![]() |
| Salah satu kantor BRI. (dok.mol) |
Penegasan itu disampaikan Zulherman Isfia, selaku Pemimpin Cabang BRI Medan Iskandar Muda, Selasa (21/4/2026) terkait pemberitaan beredar di media sosial.
“BRI tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran terhadap kode etik dan ketentuan internal. Perilaku yang bersifat personal dan menyimpang tidak dapat dikaitkan dengan institusi maupun budaya kerja BRI yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” tegasnya.
BRI memandang bahwa tindakan tersebut merupakan ranah pribadi individu dan tidak memiliki keterkaitan dengan operasional maupun penugasan kedinasan di lingkungan perusahaan.
Pihaknya memiliki standar etika, disiplin dan profesionalisme yang tinggi yang wajib dipatuhi oleh seluruh pekerja tanpa terkecuali.
“Kita telah melakukan langkah cepat dengan melakukan penelusuran internal secara menyeluruh untuk memastikan fakta yang terjadi,” sambungnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin, BRI memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
“Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan perusahaan tanpa toleransi (zero tolerance), sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik.
Sebagai salah satu institusi perbankan terbesar di Indonesia, perusahaan secara konsisten menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko yang kuat, serta budaya kerja berbasis integritas dalam seluruh lini operasional,” pungkasnya. (RobS/RS)

