-->

BNNK Serdangbedagai Jaring 50 Orang Positif Narkotika Razia THM, Dua Pengguna Berat Dirawat Inap

Sebarkan:
BNNK Serdangbedagai dan petugas gabungan saat merazia THM di sejumlah wilayah Serdangbedagai, Selasa (22/4/2026).(mol/ Dok BNNK Serdangbedagai)
SERDANGBEDAGAI | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdangbedagai mengamankan 50 orang dalam razia terpadu di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Sergai beberapa waktu lalu.

Hasil tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan menunjukkan semuanya positif menggunakan narkotika.

Kepala Bidang Rehabilitasi BNNK Serdangbedagai Nelly Sitompul, mengatakan para pengguna narkotika tersebut selanjutnya menjalani asesmen oleh tim rehabilitasi dan dokter untuk menentukan tingkat ketergantungan serta penanganan yang akan diberikan.

“Setelah pelaksanaan tes urine, mereka dilanjutkan dengan asesmen oleh tim rehabilitasi dan dokter BNNK Serdang Bedagai,” ujar Nelly Sitompul di Sei Rampah, Rabu (22/4/2026).

Ia menegaskan, penanganan para penyalahguna narkotika dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana pecandu dan korban penyalahgunaan diwajibkan menjalani rehabilitasi.

Dari hasil asesmen, mayoritas pengguna masuk kategori ringan hingga sedang sehingga direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Serdangbedagai.

Sementara itu, dua orang lainnya yang dinilai memiliki tingkat ketergantungan berat harus menjalani rehabilitasi rawat inap di Yayasan Rehabilitasi Narkotika Jopan.

“Sebanyak 48 orang menjalani rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Serdangbedagai dan dua orang menjalani rawat inap di Yayasan Rehabilitasi Narkotika Jopan,” ungkapnya.

BNNK Serdangbedagai menilai razia terpadu di tempat hiburan malam masih menjadi langkah penting untuk menekan penyalahgunaan narkotika yang terus mengancam masyarakat, khususnya kalangan usia produktif.(HR/HR) 






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini