![]() |
| Kegiatan tes urine 105 WBP kerjasama Lapas Kelas I Medan dengan jajaran Polsek Medan Helvetia. (mol/lagusta) |
Lapas Medan dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Minggu (8/3/2026) menyebutkan, tes urine yang digelar, Kamis malam (5/3/2026) tersebut merupakan deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Bagian dari upaya Lapas Kelas I Medan dalam memperkuat pengawasan serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Proses pengambilan sampel urine dilakukan secara tertib dengan pengawasan ketat guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.
Selanjutnya, tim kesehatan Klinik Lapas Kelas I Medan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine menggunakan alat tes yang telah disiapkan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh warga binaan yang mengikuti tes dinyatakan, negatif dari penggunaan narkotika.
Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, yang menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperketat pelaksanaan razia rutin maupun insidentil di blok hunian sebagai langkah pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas dan rutan.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Keamanan dan Ketertiban Andik Ariawan, selaku mewakili Kepala Lapas Kelas I Medan menyampaikan bahwa kegiatan tes urine wujud nyata komitmen Lapas Kelas I Medan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari narkoba. Melalui deteksi dini seperti ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan menjalani masa pembinaan dengan baik dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Turut hadiri Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Keamanan, Kepala Seksi Peltatib, jajaran staf KPLP, personel Polsek Medan Helvetia, serta tim kesehatan Klinik Lapas Kelas I Medan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. (RobS/RS)

