![]() |
| Kantor PDDikti Wilayah I, Jalan Sempurna, Kota Medan. (Mol/Ist) |
Informasi yang beredar, ijazah S1 Jurusan Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Teladan Medan milik Mukmin yang lulus pada 19 Oktober 2002 diduga tidak terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Selain dugaan ijazah palsu, legalisir ijazah tersebut juga ditandatangani atau distempel setelah STIE tersebut diduga sudah tidak beroperasi lagi yakni pada 11 September 2008.
Hal itu karena adanya informasi pada 14 Juli 2008 STIE Teladan Medan sudah berganti menjadi Universitas Setia Budi Mandiri (USBM).
Dugaan tersebut menjadi tanda tanya publik sehingga dianggap Ijazah S1 yang dimiliki Chairil Mukmin menjadi palsu.
"Setelah kami lihat di laman PDDikti, ijazah nama Chairil Mukmin tidak ada terdaftar. Kami menduga ijazah beliau palsu," ujar salah satu warga yang enggan ditulis namanya.
Atas dugaan ini, wartawan telah mengkonfirmasi kepada Chairil Mukmin, namun yang bersangkutan belum memberikan penjelasan.
Terpisah, Tim Humas, Protokol dan ULT PDDikti Wilayah I Armiadi Asamat menjelaskan pihaknya belum dapat memastikan Ijazah S1 yang dimiliki Chairil Mukmin palsu atau sah.
Menurut Armiadi, pihaknya belum cukup bekal untuk melihat keabsahan Ijazah S1 yang dimiliki Mukmin.
"Ijazah ini sah atau tidak belum dapat kami pastikan. Karena kami tidak punya cukup bekal untuk melihat. Kewajiban untuk terdaftar di PDDikti sekitar tahun 2003. Kemudian kalau misalnya kami mau cek di data sini kami nggak punya Nirim (Nomor Induk Registrasi Mahasiswa) dan Niril (Nomor Induk Registrasi Lulusan/Lulus), jadi tidak ada dasarnya kami cari," ujar Armiadi didampingi Kabag Umum Ahmad Subhan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Kantor PDDikti Wilayah I, Jalan Sempurna, Kota Medan, Senin (16/3/2026).
Kemudian, terkait stempel legalisir yang diterbitkan setelah perguruan tinggi tersebut telah tidak beroperasi, dia menegaskan, apabila lokasi sudah tutup, maka diwajibkan melegalisir ke PDDikti atau perguruan tinggi penggantinya.
"Kalau perguruan tinggi sudah tidak beroperasi maka diwajibkan melegalisir ke PDDikti. Maaf cakap ya Pak, kalau stempel bapak bisa buat dimanapun," katanya.
Dia kembali menegaskan pihaknya tidak dapat melakukan pengecekan ijazah tersebut karena salinan ijazahnya tidak memiliki data yang lengkap.
Diketahui, Chairil Mukmin Tambunan lulus S1 dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Teladan Medan pada 19 Oktober 2002. Kemudian lulus Pasca Sarjana di Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia pada 15 Agustus 2012.
Hingga kini, wartawan masih menunggu konfirmasi dan penjelasan dari Mukmin terkait dugaan ijazah palsunya. (Red/Red)

