![]() |
| Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan LKPJ Tahun 2025. (mol/lmnfo) |
MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/3/26). Laporan tersebut memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025.
Dalam penyampaiannya, Rico Waas menjelaskan bahwa LKPJ tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025–2029 serta berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai kewajiban kepala daerah menyampaikan laporan kinerja kepada DPRD.
Di hadapan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, para wakil ketua dan anggota DPRD Medan, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan, Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD
Demikian halnya dengan partai politik, para pemangku kepentingan pembangunan daerah, serta seluruh aparatur pemerintah yang telah bekerja sama menjalankan agenda pembangunan Kota Medan sepanjang tahun 2025.
“Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh stakeholder menjadi kunci dalam menjalankan agenda strategis pembangunan Kota Medan,” ujarnya.
Rico memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Kota Medan yang menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Medan pada tahun 2025 mencapai 83,74 poin, meningkat 0,51 poin dibandingkan tahun 2024.
Sementara itu, laju pertumbuhan ekonomi Kota Medan pada 2025 tercatat 5,10 persen, meningkat 0,03 persen dari tahun sebelumnya. Tingkat kemiskinan juga berhasil ditekan menjadi 7,25 persen, turun 0,69 persen dibandingkan tahun 2024.
Adapun tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2025 tercatat 7,99 persen, menurun 0,14 persen dari tahun sebelumnya. Sementara rasio gini atau tingkat ketimpangan pendapatan berada pada angka 0,3620.
Sedangkan realisasi pengelolaan keuangan daerah Kota Medan tahun 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp6,32 triliun atau 90,79 persen dari target sebesar Rp6,96 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,09 triliun,pendapatan transfer sebesar Rp3,13 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp100 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp5,83 triliun atau 82,56 persen dari target Rp7,07 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga.
Rico juga memaparkan berbagai capaian pembangunan Kota Medan yang mencakup tujuh misi utama pembangunan daerah.
Di antaranya pembangunan kota berbasis budaya multikultural dengan 93 objek cagar budaya, pembangunan infrastruktur seperti rehabilitasi jalan sepanjang 195 kilometer, serta program zero lampu padam yang telah mencapai 90 persen lampu jalan menyala.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga tercermin dari capaian Indeks Pelayanan Publik dengan nilai A (4,54) serta Indeks Inovasi Daerah sebesar 58,16 melampaui target yang ditetapkan.
Rp14,59 T
Pada sektor ekonomi, nilai investasi di Kota Medan mencapai Rp14,59 triliun, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Program ketenagakerjaan juga mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja baru melalui berbagai kegiatan seperti career expo.
Rico menyebutkan bahwa berbagai capaian pembangunan tersebut juga diiringi dengan sejumlah penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Medan.
Di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama lima tahun berturut-turut, UHC Awards 2025 kategori Madya, Innovative Government Award 2025, serta predikat pelayanan publik tanpa maladministrasi terbaik di Sumatera Utara.
Selain itu, Kota Medan juga meraih status kinerja tinggi dengan peringkat lima kota terbaik nasional berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dari Kementerian Dalam Negeri.
Mengakhiri penyampaian laporan tersebut, Rico berharap DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi strategis guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Medan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pembangunan di masa mendatang,” pungkasnya. (RobS/RS)

