![]() |
| Foto Atas: Pelaku MPH dan HAN Diapit Petugas. Bawah: Barang Bukti yang Diamankan (mol/sekbangun) |
Hasilnya, dari sebuah warung tuak di wilayah ini, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hot Bolon Situngkir SH berhasil meringkus dua pria diduga sindikat pengedar sabu-sabu MPH, 45, serta HAN, keduanya warga Jalan Kenari, Desa Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kapolsek Bangun AKP Hengky B Siahaan SH MH Rabu (4/3/2026) malam menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima sore, menyebut di warung tuak tersebut ada dua pria dengan gelagat mencurigakan terindikasi akan transaksi narkotika.
Menyahuti informasi, AKP Hengky B Siahaan bertindak cepat mengerahkan tim Opsnal Unit Reskrim untuk menyelidik ke lokasi guna mengintai dan meringkus target yang disebut warga.
Tiba di lokasi. Dari pengintaian terpantau dua pria sesuai ciri-ciri disebut warga. Dengan pengalaman yang cukup matang, Ipda Hot Bolon Situngkir mengatur siasat penangkapan diawali pengepungan warung tuak secara senyap.
Dalam satu komando penyergapan dari Kanit Reskrim, tim sukses mengamankan MPH dan HAN tanpa perlawanan berikut menyita barang bukti empat plastik klip ukuran sedang berisi sabu berat brutto 4,29 gram dan satu bungkus plastik klip ukuran kecil berat brutto 0,31 gram.
Turut diamankan dua unit handphone merk VIVO dan Realme, satu kotak rokok merk Surya kecil, satu lembar tisu serta uang tunai Rp888.000 diduga hasil penjualan sabu.
Diinterogasi, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang bukti sabu yang diperoleh dari seorang pria dengan gelar Jekut di daerah Tanjungbalai. Namun saat pengembangan, target Jekut telah melarikan diri diduga telah mengetahui penangkapan MPH dan HAN.
Kedua pelaku bersama seluruh barang bukti langsung diboyong ke Polsek Bangun untuk pemeriksaan melengkapi berkas pelimpahan ke Satres Narkoba Polres Simalungun guna penyidikan lanjut dan diproses hukum berlaku.
AKP Hengky B Siahaan mengapresiasi kerja keras tim Opsnal dalam pengungkapan sindikat sabu ini serta mengucapkan terima kasih kepada warga yang proaktif mendukung komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkotika dengan memberi informasi aktivitas penyalahgunaan narkoba (bay/bay)

