-->

Polresta Deliserdang Musnahkan Puluhan Kilo Sabu, Pil Ekstasi dan Ganja

Sebarkan:

Foto : Paparan Polresta Deliserdang ( MOL/GN)

DELISERDANG
| Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini SIK memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 7 Milyar lebih di depan Aula Terbuka Mapolresta Deliserdang, Lubuk Pakam,Kamis(5/3/2026).

Dalam paparannya, Kapolresta menyebutkan, untuk barang bukti narkoba yang dimusnahkan yaitu Sabu sebanyak 34.774,06 gram, Pil Ekstasi sebanyak 500 butir dan ganja sebanyak 5.064,15 gram.

"Barang bukti Narkoba hasil pengungkapan unit Sat Narkoba Polresta Deliserdang dari 9 kasus dengan 12 tersangka," ujar Kombes Pol Hendria Lesmana.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil khusus milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang.

Sebagai informasi utama dalam pengungkapan kasus Narkoba ini merupakan keberhasilan terbesar awal dalam tahun 2026 diraih Sat Narkoba Polresta Deliserdang dengan tersangka utama selaku bandar besar Peter Tarigan.

Hadir dalam proses pemusnahan barang Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi, Kepala BNNK Deliserdang Kombes Pol Josua Tampubolon, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pengadilan, awak media dan stake Holder lainnya.( GN)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini