![]() |
| Foto: Pelaku IHN alias I Diamankan Personil Polsek Siantar Timur (mol/humas) |
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SIK SH MH melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, Sabtu siang kepada Metro Online menjelaskan, kasus kekerasan fisik dilakukan IHN alias I terjadi Jumat (6/3//2026) sekira pukul 22.10 WIB.
Tidak terima melihat ayahnya dianiaya, adik kandung pelaku berinisial GN, 22, melapor ke Call Centre 110 Polres Pematangsiantar yang kemudian laporan ini diteruskan operator ke Polsek Siantar Timur.
Menindaklanjut laporan, personil piket Polsek Siantar Timur dipimpin Kanit Sampata Ipda Todo P. Tamba SH (Perwira Pengawas) langsung merespon dan mendatangi lokasi.
"Petugas bersama pihak keluarga langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan," ungkap Iptu Agustina Triyadewi.
Pihak keluarga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dan respon cepat serta pelayanan yang diberi Polres Pematangsiantar dalam penanganan aksi pelaku (bay/bay)

