
Kunjungan Observasi KPK RI ke Kabupaten Asahan. (Foto: humas/mol)
ASAHAN | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (10/03/2026).
Pada kegiatan tersebut tampak hadir Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Efi Irwansyah Pane, Wakil Ketua DPRD Asahan Rosmansyah, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Mochamad Judhy Ismono, SH MH, mewakili Dandim 0208 Asahan, mewakili Pengadilan Negeri Kisaran, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada keDeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK yang dipimpin oleh Ketua Tim Observasi Program FAB/Kota Percontohan KPK Friesmount Wongso beserta rombongan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Zainal Arifin Sinaga MH, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan Mohammad Azmy Ismail AP MSi, Asisten II Drs H Suprianto, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Asahan Drs H Muhilli Lubis MM, para Staf Ahli Bupati Asahan, OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, para Camat se-kabupaten Asahan, para Kabag Setdakab Asahan dan Forkala Asahan.
Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa oleh Muhammad Safeq.
Mengawali Sambutannya Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi mengatakan, atas nama Pemkab dan Forkopimda Kabupaten Asahan dan masyarakat Asahan selamat datang dan terimakasih kepada KPK yang menjadikan Kabupaten Asahan menjadi salah satu percontohan.
Bupati Asahan juga mengatakan merupakan suatu kehormatan Kabupaten Asahan masuk dalam penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Semoga kesejahteraan masyarakat kabupaten Asahan dapat meningkat.
Lanjut Bupati Asahan mengakhiri penyampaiannya mengatakan bahwa Pemkab Asahan sangat serius menciptakan terobosan dalam pencegahan korupsi diantaranya sektor pelayanan publik, telah mendirikan MALL Pelayanan Publik serta sistem pengelolaan pajak secara online, mendukung penuh tata kelola bersih akuntable demi kemajuan Sumatera Utara.
Sementara itu perwakilan KPK RI Friesmount Wongso, menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi.
Friesmount Wongso mengatakan program ini bertujuan membangun budaya antikorupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota. KPK RI akan melihat kesiapan Asahan sebagai calon Kabupaten/Kota percontohan anti korupsi.
Kembali Friesmount Wongso mengatakan terdapat sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam program tersebut, diantaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Dalam hal ini komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi", papar Friesmount Wongso.
Friesmount Wongso menegaskan tidak korupsi memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama hal tersebut dapat diwujudkan. KPK akan menjadikan satu kabupaten kota menjadi kabupaten percontohan se-Indonesia untuk nilai-nilai integritas.
Untuk itu Sekda Kabupaten Asahan dalam paparannya juga mengucapan terimakasih atas terpilihnya Kabupaten Asahan menjadi salah satu kabupaten calon percontohan Kabupaten Anti Korupsi Tahun 2026.
"Adapun Komponen diantaranya tata kelola, Kualitas Pengawasan, Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Anti Korupsi, Peningkatan Peranan Masyarakat dan Kearifan Lokal", ujar Sekda Kabupaten Asahan.
Kegiatan diwarnai dengan rangkaian diskusi program kabupaten kota anti korupsi, pedoman, komponen dan indikator evaluasi oleh direktorat pembinaan peran serta masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipandu oleh tim KPK RI dengan peserta audiens.
Setelah kegiatan tersebut tim KPK RI selanjutnya melakukan kegiatan mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang, Dinas Pelayanan Modal dan Satu Pintu Kabupaten Asahan dan terakhir Dinas Kominfo Kabupaten Asahan. (IS/js/
