![]() |
| Kapos Lantas Sei Jenggi Polres Serdangbedagai Aiptu B Munthe mengantarkan korban kecelakaan, Jumat (27/3/2026).(mol/dok Sat Lantas). |
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5626 MBN dengan truk tronton box BK 8601 FM, dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Lantas Polres Serdangbedagai AKP Fauzul Arasy melalui Kanit Gakkum Ipda Juarno membenarkan peristiwa kecelakaan yang merenggut korban jiwa tersebut. Ia menyebutkan, setelah menerima laporan adanya peristiwa kecelakaan, personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Korban diketahui berboncengan menggunakan sepeda motor, yakni Nazaruddin, 54, warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dan penumpangnya Selwa Kumar, 64, warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
“Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat dan kemudian dievakuasi ke RSU Melati Perbaungan untuk keperluan visum,” ujar Ipda Juarno.
Sementara itu, sopir truk tronton box, Andi Wiranata, 33, warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dilaporkan selamat dan telah diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan.
Dijelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Nazaruddin berboncengan dengan Selwa Kumar melaju dari arah Medan menuju Tebingtinggi. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga kurang hati-hati saat mencoba mendahului truk tronton yang berada di depannya.
Namun saat hendak mendahului, sepeda motor diduga kehilangan kendali dan terjatuh ke badan jalan sebelah kanan. Kedua korban kemudian terjatuh ke kolong truk dan terlindas ban belakang sebelah kanan kendaraan tersebut.
“Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat,” jelasnya.
Usai kejadian, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja terkait penanganan korban.
Saat ini, kata Ipda Juarno, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdangbedagai.
"Personel Gakkum telah mengamankan barang bukti serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tutup Ipda Juarno. (HR/HR).

