-->

Pertegas Komitmen Akuntabilitas, Bupati Batubara Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI

Sebarkan:


Bupati Baharuddin Siagian secara langsung menyerahkan LKPD di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan. (mol/ds)
MEDAN | Pemerintah Kabupaten Batubara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

Bupati Baharuddin Siagian secara langsung menyerahkan LKPD di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, penyerahan LKPD merupakan manifestasi kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk transparansi dalam tata kelola keuangan publik. 

Baharuddin Siagian menyampaikan apresiasinya atas kinerja tim auditor BPK RI yang telah menjalankan tugas pemeriksaan di wilayahnya. Menurutnya, proses audit merupakan instrumen evaluasi yang sangat berharga bagi pemerintah daerah.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi strategis bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah agar lebih tepat sasaran dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara agar bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung. Baharuddin menekankan pentingnya ketersediaan data yang valid dan respons yang cepat terhadap permintaan tim auditor.

“Kami menjamin seluruh OPD akan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara transparan. Kerja sama yang baik akan memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar sesuai jadwal yang ditentukan,” tegasnya.

Melalui penyerahan LKPD yang tepat waktu ini, Pemerintah Kabupaten Batubara menargetkan peningkatan standar manajemen keuangan dan optimistis dapat meraih opini audit terbaik dari BPK RI.

Dalam seremoni tersebut, Baharuddin Siagian didampingi Wakil Bupati Syafrizal, Ketua DPRD Batubara, Plh. Sekda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektur Daerah, serta Sekretaris DPRD.

Penyerahan LKPD ini menjadi titik awal bagi BPK untuk melakukan audit mendalam guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan daerah. 

Selain Batubara, sejumlah daerah lain seperti Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas Utara, dan Tapanuli Selatan juga menyerahkan laporan serupa pada kesempatan yang sama.

Adapun dokumen LKPD yang diserahkan mencakup komponen utama laporan keuangan, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). (DS/RS)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini