![]() |
| Foto: Temuan Sesosok Mayat Wanita di Tepi Jalan Tuan Rondahaim Saragih, Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar (mol/humas) |
Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi, Sabtu (14/3/2026) siang kepada Metro Online menjelaskan, temuan berawal dari laporan warga ke Call Centre 110 Polres Pematangsiantar yang kemudian operator meneruskan ke piket Polsek Siantar Martoba.
Menerima laporan, Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH MH memimpin tim bergerak cepat ke lokasi untuk olah TKP dan identifikasi serta mengevakuasi korban bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar.
Korban, teridentifikasi sebagai T atau MMG, 60, warga setempat. Sesuai keterangan saksi-saksi, pagi sekitar pukul 09.00 WIB korban mencuci pakaian ditemani anak tetangganya di sungai depan kantor Dinas Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar.
Sekira pukul 09.10 WIB korban mengeluh kakinya sakit. Kepada anak kecil yang menemaninya minta tolong agar memberitahukan kondisinya kepada warga.
Mendengar cerita si bocah, warga bergegas menuju sungai tempat korban mencuci pakaian, namun warga menemukannya sudah dalam kondisi terbaring di pinggir jalan, sekitar 30 meter di atas sungai. Saat diperiksa warga korban sudah tidak bernafas.
"Setiba di lokasi, tim dari Polsek Siantar Martoba mendapati korban telah meninggal dunia," ungkap Iptu Agustina Triyadewi.
Penanganan cepat dan profesional, Kapolsek langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga, namun keluarga bermohon agar jasad korban tidak diotopsi dan langsung dievakuasi ke rumah duka untuk disemayamkan.
Permohonan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai ditandatangani unsur pemerintahan setempat dan saksi-saksi berisi beberapa butir termasuk menerima ihklas kematian korban yang diakibatkan penyakit struk.
Hasil olah TKP dan identifikasi serta visum luar di lokasi, tidak ditemukan tanda tanda kekerasaan atau bekas aniaya," ungkap Iptu Agustina Triyadewi.
Menghormati permohonan, Polsek Siantar Martoba telah menyerahkan jasad korban ke pihak keluarga untuk disemayamkan dalam proses pemakaman (bay/bay)

