-->

Dikabarkan, Polsek Namorambe Diduga “ Tangkap Lepas “ Jurtul Judi Togel di Desa Ujung Labuhen

Sebarkan:

 

Teks Foto: Mako Polsek Namorambe Polresta Deliserdang.( mol/int/yb)

NAMORAMBE| Unit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deliserdang, dikabarkan menangkap juru tulis ( Jurtul ) judi togel di Dusun I Pasar Serong Desa Ujung Labuhen, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Kamis (12/3/2023) sekira pukul 14.00 WIB. 

Penangkapan kegiatan praktek yang menyangkut dengan penyakit masyarakat itu langsung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Namorambe Iptu Heru Andiansyah.

Adapun terduga pelaku yang diamankan berinisial JS,20, warga Dusun I Pasar Serong Desa Ujung Labuhen, Kecamatan Namorambe.

Walau sempat diboyong ke komando, akhirnya Polsek Namorambe melepas JS kembali dengan alasan tidak cukup barang bukti.

" JS itu ditangkap di warung Predi Saragih di dusun 1 pasar serong sekira jam 2 siang gitu lah. Yang nangkap langsung Kanit Reskrim bersama Suhardi. Dari lokasi JS langsung dibawa, tapi kami tidak tau dibawa kemana. Dan setau kami ke kantor Polsek namorambe lah,” jelas warga setempat kepada wartawan yang ikut menyaksikan penangkapan tersebut. 

Terkait dalam hal ini, Kapolsek Namorambe AKP Sukses W Secapa Sinulingga saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim Iptu Heru Ardiansyah pada Kamis (12/3/2026) sekira pukul 23.00 wib membantah atas penangkapan tersebut “Interogasi aja bg bukan diamankan.," jelas Iptu Heru.

Ketika wartawan menanyakan lebih lanjut prihal penangkapan Jurtul togel berinisial JS tersebut, Kanit Reskrim tetap menyangkal kalau hal itu bukan penangkapan " cuman interogasi dan negatif BB," ujar Iptu Heru. ( TIM) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini