![]() |
| Bupati Taput Jonius Taripar Hutabarat memberikan bimbingan dan arahan di Kantor Unit UPTD Medan, Senin (30/3/2026).(Foto: diskominfo/mol) |
Penegasan itu disampaikan Bupati saat memberikan bimbingan dan arahan pada pembukaan kegiatan yang berlangsung di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Assessment Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Medan, Senin (30/3/2026).
Arahan Bupati di hadapan 37 orang peserta menyampaikan seleksi terbuka tersebut merupakan wujud nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Taput dalam menerapkan sistem merit, yakni penempatan aparatur sipil negara berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, tanpa diskriminasi.
Lebih lanjut, Jonius menekankan proses seleksi tidak hanya didasarkan pada kemampuan teknis semata, tetapi juga menilai aspek kepemimpinan, integritas, serta kemampuan membangun kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
“Pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah menerapkan sistem merit, yaitu menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja tanpa diskriminasi. Hal ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Jonius.
JTP juga menegaskan Pemkab Taput membuka ruang seluas-luasnya kepada para peserta yang memenuhi syarat, baik dari dalam maupun dari luar Kabupaten Tapanuli Utara, untuk ikut berkompetisi secara sehat dalam mengisi jabatan-jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut menegaskan Pemkab Taput menginginkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang bukan hanya unggul dalam aspek administratif dan teknis, tetapi juga mampu menjadi penggerak organisasi, memperkuat kolaborasi, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal. (as/as)

