-->

Bupati Serdangbedagai Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Bimtek PA dan KPA

Sebarkan:

 

Bupati H Darma Wijaya membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tentang peran Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kamis (12/3/2026).(mol/RG)
SERDANGBEDAGAI | Bupati H Darma Wijaya membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tentang peran Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Sultan Serdang, Sei Rampah, Kamis (12/3/2026).

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Ubaidilah Al Asyari, yang memberikan pemaparan terkait mekanisme dan aturan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Serdangbedagai Suwanto Nasution, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir Kaharuddin MM, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Serdangbedagai.

Dalam arahannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan konsistensi serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, setiap tahapan pengadaan harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku agar penggunaan anggaran daerah dapat berjalan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

“PA dan KPA memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai perencanaan. Oleh sebab itu, pemahaman yang baik terhadap tugas dan kewenangan sangat diperlukan,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan para peserta agar memanfaatkan kegiatan Bimtek ini untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait pengelolaan pengadaan barang dan jasa di masing-masing perangkat daerah.

Ia berharap ilmu yang diperoleh selama kegiatan dapat diterapkan secara optimal sehingga pelaksanaan anggaran tahun 2026 berjalan lebih tertib, tepat sasaran, serta berdampak positif bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Serdangbedagai, Arie Fadli Utami ST MAP, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman para PA dan KPA mengenai tugas, kewenangan, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menyamakan persepsi antar perangkat daerah terkait pengelolaan pengadaan barang dan jasa agar pelaksanaannya dapat berjalan tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini