-->

Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pelaku Sabu, Barbut Diakui dari Kecamatan Bandar

Sebarkan:

Foto: Tersangka KS dan GL Bersama Barang Bukti (mol/humas)
PEMATANGSIANTAR I Satres Narkoba Polres Pematangsiantar ringkus 2 pria diduga jaringan pengedar sabu-sabu di Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (11/2/2026) sekira pukul 19.30 WIB.

Kasatres Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanto Sembiring SH MH, Jumat (20/2/2026) pagi memaparkan, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan masyarakat sekitar yang resah atas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menyahuti keresahan warga, Satres Narkoba mengerahkan tim opsnal ke lokasi untuk menyelidik, kemudian berhasil memantau gerakan target yang sedang berdiri di tepi jalan.

Dalam satu komando, tim opsnal serentak menyergap. Tanpa perlawanan dua pria yang mengaku sebagai, GL, 30, warga Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi Cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar dan KS alias Putra, 29, warga Jalan Pdt. Wismar saragih, Gang Mesjid, Kelurahan Pondok Sayu, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, berhasil diamankan.

Penggeledahan. Tim opanal menemukan  barang bukti berupa satu lembar tisu membalut dua paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,01 gram yang sempat dibuang pelaku KS alias Putra.

Turut diamankan satu unit handphone merk VIVO biru muda serta uang sebesar Rp280.000 dari saku pakaian pelaku GL.

Diinterogasi KS mengaku sabu itu diperoleh dari GL yang bersumber dari seorang pria inisial A di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

"Pelaku GL merupakan residivis kasus Narkotika," ungkap AKP Irwanta Sembiring menutup penjelasan

Kedua tersangka GL dan KS berikut semua barang bukti sudah diamankan ke Polres Pematangsiantar untuk penyidikan lanjut guna diproses hukum

Pelaku dijerat Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini