![]() |
| Petugas Posal Pangkalansusu serahkan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan barang bukti ke petugas Polres Langkat. (mol/Dispen Koderal I) |
MEDAN | Petugas Pos TNI AL (Posal) menangkap dua pengendara narkoba jenis sabu-sabu Jalan Nelayan No. 119, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (26/02/2026).
Dari penggeledahan terhadap dua tersangka yakni TS, 20 dan M, 22, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,46 gram serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, diantaranya timbangan, alat hisap, uang tunai, beberapa unit telepon genggam, buku catatan dan perlengkapan lainnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan ke penyidik Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan Dispen Koderal I dikatakan, penangkalan ini berawal dari informasi masyarakat dan ini merupakan komitmen Kodaeral I untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah pesisir.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesiapsiagaan prajurit dalam menjaga stabilitas keamanan maritim serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman narkoba. (rel/REM).

