-->

Lerai Pertengkaran di Warung Tuak, Pria di Kolang Tewas Diduga Dianiaya Rekannya

Sebarkan:

Lokasi kejadian perkelahian berdarah di Desa Hudopa Nauli.(Foto: Yasmend/mol)

TAPTENG |
Upaya melerai pertengkaran di sebuah warung tuak berujung tragis. Seorang pria berinisial EM, 36 warga Kecamatan Kolang, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan di Dusun III, Desa Hudopa Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah, Ipda D. Saragih, dalam keterangan resmi yang diteruskan kepada Mitra Humas pada Selasa (24/2/2026).

Ipda D. Saragih menjelaskan, insiden bermula saat terduga pelaku berinisial DH, 40 terlibat cekcok mulut dengan pengunjung lain di warung tuak milik warga. EM yang saat itu berada di lokasi berinisiatif melerai pertengkaran tersebut.

Korban diketahui berupaya menenangkan situasi dengan merangkul dan menggiring DH keluar dari warung menuju arah rumah pelaku yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan meredakan ketegangan dan mencegah keributan semakin meluas di dalam warung.

Namun, setibanya di sekitar halaman rumah pelaku, situasi kembali memanas. Adu mulut berubah menjadi perkelahian fisik antara keduanya. Dalam peristiwa itu, DH diduga menggunakan benda tumpul berupa potongan kayu sepanjang kurang lebih 80 sentimeter dan batu yang berada di sekitar lokasi untuk memukul korban.

Dari kejadian tersebut, EM mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Personel bersama Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti. Terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda D. Saragih.

Saat pelaku DH di ringkus oleh Satuan Unit Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Usai kejadian, DH mendatangi rumah Kepala Dusun untuk melaporkan peristiwa tersebut sekaligus menyerahkan diri. Perangkat desa kemudian menyerahkan yang bersangkutan ke Polsek Kolang sebelum dibawa ke Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas permintaan pihak keluarga, jenazah korban dibawa ke RSUD Pandan guna dilakukan autopsi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah. Kepolisian memastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.(YS/JS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini