-->

Diduga Cabuli Lima Santriwati, Polrestabes Medan Bekuk Pemilik Ponpes

Sebarkan:

Foto ilustrasi. (dok.mol)
MEDAN | Jajaran Reskrim Polrestabes Medan kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan seksual/kesusliaan. Kali ini menyasar pada oknum pemilik pondok pesantren (Ponpes).

Pria berinisial AM alias Abi, 31, pemilik sekaligus pengajar di ponpes diduga mencabuli lima santriwati. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi Kanit PPA Iptu Dearma Agustina Sinaga dan Kasi Humas AKP N Gultom, Jumat (20/2/2026) membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

Dari total 11 santri, empat diduga menjadi korban pencabulan dan satu lainnya disetubuhi.

“Total ada lima korban. Seluruhnya sudah dilakukan analisis psikologi. Untuk pengembalian hak-hak korban, kami berkoordinasi dengan UPT PPA dan Peksos Deliserdang,” kata Bayu.

Lanjut Bayu, AM menjalankan aksinya karena terdorong kebiasaan menonton film porna.

Dalam melancarkan aksinya, AM terlebih dahulu memperlihatkan video bermuatan pornografi kepada para santriwatinya.

“Motifnya karena yang bersangkutan sering melihat film dewasa. Sebelum melakukan aksi jahatnya, korban diperlihatkan video mesum,” ungkapnya.

Peristiwa itu berlangsung saat istri AM tidak berada di rumah.

Informasi lainnya dihimpun, istri AM juga merupakan pengajar di ponpes tersebut.

“Jadi saat isterinya keluar belanja untuk keperluan ponpes, disitu tersangka beraksi,” tuturnya.

Selain itu, aksi tak terpuji itu dilakukan AM di kamar mandi dan di ruang dapur.

Saat ini, proses penyidikan AM sudah memasuki tahap 2. Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses penuntutan.

Sebelumnya diberitakan, salah satu Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim dirubuhkan warga, Minggu malam lalu (4/1/2026).

Aksi itu dilakukan setelah pengasuh pondok berinisial AM diduga mencabuli santriwati berinisial N.

Selain dugaan tindak pidana tersebut, pondok tahfidz itu juga disebut tidak mengantongi izin operasional.

Sementara Kepala dusun setempat mengaku pihak pengelola pondok tidak pernah melaporkan adanya kegiatan belajar mengajar di lokasi tersebut. (ka/RS)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini