-->

Berantas Peredaran Narkoba, Polsek Patumbak Adakan GSN di Desa Marendal I dan II, Hasilnya Jonk, Ada Apa

Sebarkan:
Teks Foto : Polsek Patumbak saat melaksanakan giat Grebek Sarang Narkoba ! GSN ) di Desa Marendal I dan II Kecamatan Patumbak, Kamis (26/2/2026) (mol/ humas Polsek Patumbak/ jl)


MEDAN | Dalam upaya memutus mata rantai jaringan peredaran Narkotika di Kota Medan, Polsek Patumbak Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba ( GSN ) di Desa Marendal I dan Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Kamis ( 26/02/2026 ) sore.

Kegiatan GSN ini langsung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Siallagan, beserta para Panit dan Personel Polsek Patumbak serta melibatkan aparatur desa setempat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat melalui CALL CENTRE 110 yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tapi mirisnya, walaupun kegiatan GSN ini langsung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak dan juga melibatkan Pemdes setempat tidak membuahkan hasil, ada apa ?. 

Meski tidak menemukan pelaku dan barang bukti dilokasi tersebut, Kanit Reskrim Iptu Omrin, mengatakan bahwa kegiatan itu  merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kami tidak akan berhenti melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika. Walaupun pelaku serta barang bukti tidak di temukan, masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga lingkungan mereka,” ujar Iptu Omrin Siallagan.

Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan aparat saja, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami menghimbau agar masyarakat untuk tidak takut melapor kepada pihak Polri. Halnya Narkoba itu musuh negara dan merusak masa depan keluarga dan generasi muda. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” pungkasnya.

Petugas juga memberikan himbauan langsung kepada warga sekitar tentang bahaya narkoba dan dampak sosial yang ditimbulkannya. Dengan dilaksanakannya Grebek Sarang Narkoba ( GSN )  berharap dapat menekan dan memutus mata rantai peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Patumbak

Iptu Omrin menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan semangat Presisi,terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 

Terpisah, Anto,40, warga Patumbak kepada wartawan, mengukapkan rasa kecewanya atas kegiatan GSN yang dilakukan oleh  Polsek Patumbak karena tidak berhasil menangkap penjahat narkoba nya, baik bandar ataupun pengedar nya.  

" Sangat mustahil sekali kalau Polsek Patumbak tidak membuahkan  hasil dalam giat GSN itu, halnya di Desa Marendal I dan Marendal II terkenal basis Narkoba yang terbesar di wilkum Polsek Patumbak ini. Mungkin sudah bocor kali," ucap nya.

Warga itu berharap agar Polsek Patumbak terus melakukan giat GSN sampai membuahkan hasil yang betul - betul dapat memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika di Kota Medan terkhusus di wilayah hukum Polsek Patumbak . (yosa/jl)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini