![]() |
| Video penangkapan terduga pelaku narkoba jenis sabu oleh personel Satnarkoba Polres Serdangbedagai, Minggu (18/1/2026).(mol/dok.Fb matapublik). |
Dalam video berdurasi 1 menit 53 detik itu, terlihat jelas personel Satnarkoba Polres Serdangbedagai membekuk seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba. Pelaku langsung diborgol di lokasi penangkapan tanpa perlawanan.
Kasat Narkoba Polres Serdangbedagai Akp Arif, melalui KBO Satnarkoba Ipda Joko Winarno, membenarkan peristiwa penangkapan yang terekam dalam video tersebut.
“Benar, video itu merupakan penangkapan yang dilakukan personel Satnarkoba Polres Serdangbedagai,” ujar Ipda Joko saat dikonfirmasi.
Ipda Joko menjelaskan, penangkapan terjadi pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, di Dusun VI, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai.
Dalam operasi tersebut, tim Satnarkoba yang dipimpin Kanit II Iptu Tri Pranata Turba bersama dua personel berhasil mengamankan pelaku bernama Samsul alias Panjul, 50, warga Dusun VI, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah.
“Hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya dan akan dijual atau diedarkan,” jelas Ipda Joko.
Dari tangan pelaku, personel mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,80 gram, tiga pipet sekop, satu buah dompet, satu plastik bal ukuran sedang kosong, satu plastik kecil kosong, serta dua unit handphone Nokia warna biru.
Usai penangkapan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satnarkoba Polres Serdangbedagai guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba Polres Serdangbedagai untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Ipda Joko.(HR/HR).

