![]() |
| Tersangka. (mol/ampu) |
MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap Asril, 32, warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, terkait narkoba.
"Tersangka Maratur membeli narkotika dari Asril dari hasil uang kejahatannya membongkar rumah," ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butarbutar, Minggu (11/1/2026).
Polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1,21 gram dan timbangan elektrik. Ketika diinterogasi, pria itu mengaku mengedarkan barang haramnya di Jalan Masjid Taufik.
"Pengakuannya sudah tiga bulan menjual narkotika. Ia juga mengaku saling kenal dengan tersangka bongkar rumah Maratur dan sebaliknya. Jadi mereka reuni di dalam sel," tuturnya.
Penangkapan terhadap Asril, lanjut Agus M Butarbutar, berkat informasi masyarakat.
"Ini berkaitan, kita sedang mengejar Maratur di kawasan Masjid Taufik dan mendapat informasi terkait aktivitas Asril yang menjual narkotika. Saat kita geledah Asril, kita mendapati barang bukti," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap spesialis bongkar rumah Mengatur Simanjuntak yang sempat meresahkan masyarakat, Jumat lalu (9/1/2026). (ka/RS)

