![]() |
| Ketua PWI Bonapasogit Alfonso Situmorang bersama pengurus disambut baik Kadis Kominfo Donna Situmeang di ruang kerjanya, Tarutung, Kamis (8/1/2026).(Foto: Alfredo Sihombing/mol) |
Pemerintah diminta memberikan perhatian serius terhadap kerja-kerja jurnalis profesional yang dilindungi undang-undang pers dan berada di bawah perusahaan pers berbadan hukum.
Desakan itu disampaikan Ketua PWI Bonapasogit Alfonso Situmorang didampingi Sekretaris Darwin Manalu, Bendahara Candra Sirait, serta penasehat Marudut Nainggolan dan Januari Hutabarat serta pengurus, Kamis (8/1/2026).
PWI Bonapasogit meliputi wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Humbang Hasundutan (Humbahas) Toba, dan Samosir.
Menurut Alfonso, peran wartawan tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan daerah serta memperkenalkan potensi wilayah ke tingkat nasional.
“Produk jurnalistik tidak bisa disamakan dengan unggahan media sosial atau konten masyarakat umum.
Jurnalis bekerja berdasarkan kode etik, verifikasi, dan tanggung jawab hukum. Karena itu, negara melalui pemerintah daerah harus hadir memberi perhatian nyata, bukan sekadar simbolik,” tegas Alfonso.
Ia menilai, tanpa dukungan dan sinergi yang sehat antara pemerintah dan insan pers, fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan mitra kritis pembangunan daerah berpotensi melemah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Taput Donna Situmeang menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan dari PWI Bonapasogit.
"Saya memastikan aspirasi tersebut dikaji dan dilaporkan kepada pimpinan daerah," ujar Donna Situmeang.
Donna berharap insan pers di Taput terus berperan aktif memberikan masukan konstruktif serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan kemajuan pembangunan. (as/as)

