
Kapolres Toba AKBP VJ Parapaga SIK bersama perwira jajaran lakukan press release akhir tahun, di Ruang Mardemak Polres Toba, Rabu (31/12/2025). (mol/os)
TOBA | Kapolres Toba AKBP VJ Parapaga SIK pimpin press release dalam penyampaian capaian kinerja sepanjang tahun 2025 bertempat di Aula Harungguan Mademak Mapolres Toba, Rabu (31/12/2025).
Pada konferensi pers akhir tahun 2025 ini, Kapolres Toba menyampaikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Toba merupakan bentuk komitmen dalam menyampaikan informasi capaian kinerja tiap-tiap fungsi sepanjang tahun 2025.
Ia menyampaikan bahwa terhitung tahun 2025 untuk bidang fungsi lalu lintas data laka lantas yang tercatat di Polres Toba terhitung Januari sampai dengan Desember jumlah laka lantas sebanyak 171 kasus, sebagai klasifikasi meninggal dunia 44 orang, luka berat dan luka ringan. Untuk meninggal dunia ada 40 orang, 1 orang luka berat 1 orang dan luka ringan sebanyak 290.
"Ada pun tindak lanjut dari kasus laka lantas sebanyak 3 kasus P21 di kejaksaan kemudian ada 127 pada surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dan untuk tunggakan dalam proses ada 36 kasus. Dengan rincian kerugian mencapai Rp1.055.100.000," terang Kapolres.
Sedangkan untuk data tilang jumlah pelanggaran ada sebanyak 3.851 yang ditilang sebanyak 66 di bulan Februari, untuk teguran 3.787. Data laka lantas paling tinggi di bulan April ada sebanyak 20 kasus sedangkan di bulan Desember ada 14.
"Selalu taati peraturan berlalu lintas, cek kondisi kendaraan sebelum digunakan. Jangan berikan kesempatan pada anak di bawah umur yang belum memilik SIM untuk berkendara sendiri," imbau Kapolres.
Selanjutnya untuk kasus tindak pidana yang ditangani oleh fungsi reskrim pada tahun 2025 terhitung dari Januari sampai dengan Desember sebanyak 562 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2024 sebanyak 656 kasus artinya turun sekitar 12%.
Tindakkan kepolisian yang telah dilakukan oleh fungsi reskrim untuk tahap dua 78 kasus sedangkan untuk SP3 atau RJ (restorative justice) ada 173 kasus. Total penyelesaian dari 562 kasus terselesaikan sebanyak 251 perkara atau sebanyak 45%.
Ada 7 jenis kasus di dalamnya 105 penganiayaan biasa, 63 kasus pencurian biasa, 25 kasus kekerasan dalam rumah tangga, 10 kasus pencabulan, 13 kasus Persetubuhan dan 17 Kasus pencurian sepeda motor.
Untuk penanganan tindak pidana narkotika tahun 2025 yang telah dilakukan oleh fungsi satuan reserse narkoba terhitung Januari sampai dengan Desember, menangani 75 kasus dibandingkan tahun lalu sebanyak 62 kasus. Dari 75 kasus ini ada 60 kasus sudah P21 di tingkat kejaksaan. Adapun yang direhab sebanyak 13 dari 11 kasus yang P21.
"Ini tentunya dari teman-teman penyidik di bawah pimpinan Kasat Narkoba dalam tingkat sidik itu ada 75 orang. Kemudian yang RJ 16 orang sehingga kalau kita total ada sebanyak 91 orang untuk di Kabupaten Toba. Adapun barang bukti di dalamnya yaitu sebanyak 265,47 gram sabu dan ekstasi 119 seperempat butir," sebut Kapolres.
Ia meminta agar peran orang tua sangatlah penting dalam menjaga anak dari penyalahgunaan narkoba, mulai dari mengawasi pergaulannya, penggunaan gadget maupun medsos.
"Tentunya juga perkuat ilmu agama agar setiap kehidupan diberikan perlindungan olehNya," pinta Kapolres.
Kapolres menegaskan sepanjang tahun 2025, Polres Toba terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas kamtibmas.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Toba Kompol Marluddin SAgm MH, Kabag Ops Polres Toba Kompol David Sinaga, Kasi Humas Polres Toba Kompol Bungaran Samosir, Kasatreskrim AKP Erikson David Hutauruk, Kasatnarkoba AKP Parulian Nainggolan, Kasatlantas AKP Khairul Akbar Lubis dan jajaran perwira lainnya. (os/os)
