-->

Polsek Siantar Utara Ikuti Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum UU No 1 Tahun 2023 KUHP

Sebarkan:

Foto: Personel Polsek Siantar Utara Ikuti Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum Terkait UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana (mol/humas)
PEMATANGSIANTAR | Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penegakan hukum, personil Polseķ Sianțar Utara mengikuti penyuluhan dan sosialiasi Undang Undang (UU) No. 1 Tahun 2023 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP), di ruang Unit Reskrim, Selasa (20/1/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH, Rabu (21/1/2026) siang, mengatakan Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum ini diselenggarakan Seksi Hukum (Sikum) Polres Pematangsiantar dipimpin Kasubsi Bankum Iptu MP Simanjuntak SH.

Usai penyuluhan, Tim Sikum menyediakan sesi tanya jawab kepada personel bila ada materi yang belum jelas dimengerti. Sesi ini mendapat respon positif dari para peserta yang terlihat antusias mengikuti sosialisasi.

Peserta penyuluhan dan sosialisasi; Wakapolsek Iptu Irfansyah, Kanit Reskrim Ipda Ricardo Rajagukguk SSos. Kanit Samapta Ipda H. Matondang, Kanit Samapta Aiptu Krisman Sembiring, Kanit SPKT Aiptu Erikson Siahaan, Penyidik pembantu Unit Reskrim, Bhabinkamtibmas serta Kanit Provost Aipda Polman Rumahorbo (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini