-->

Pemkab Humbahas Ekspose Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN di Kantor BKN Pusat Jakarta

Sebarkan:

 

Kaban BKPSDM Humbahas Benyamin Nababan saat pemaparan di Kantor Pusat Jakarta, Kamis (29/1/2026).(Foto: ist/mol)
JAKARTA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar ekspose pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Jakarta, Kamis (29/1/2026). 

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem merit serta meningkatkan kualitas pengelolaan ASN sebagai penopang utama pembangunan daerah.

Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan melalui perwakilannya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Humbahas Benyamin Nababan SH SPd MM bersama tim, memaparkan secara langsung kebijakan, arah pengembangan, serta progres penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkab Humbahas.

Ekspose ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara Bupati Humbahas dan Kepala BKN Pusat Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH yang ditandatangani, 29 Oktober 2025. 

Komitmen tersebut disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem merit dan Manajemen ASN di daerah.

Pemaparan disampaikan di hadapan jajaran pejabat eselon I dan eselon II BKN Pusat yang memiliki peran strategis pembinaan dan pengembangan Manajemen ASN secara nasional. 

Forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan BKN Pusat untuk memastikan penerapan Manajemen Talenta ASN berjalan selaras dengan kebijakan nasional.

Jajaran pimpinan BKN Pusat menyampaikan apresiasi atas komitmen dan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menerapkan Manajemen Talenta ASN. BKN Pusat mendorong agar kebijakan ini terus dilaksanakan secara konsisten, terintegrasi dengan sistem kepegawaian nasional, serta diperkuat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi Manajemen ASN.

Kaban BKPSDM Humbahas memaparkan penerapan Manajemen Talenta ASN dilakukan secara bertahap dan terencana, mulai dari pemetaan kompetensi dan potensi, penilaian kinerja yang objektif dan akuntabel, pembentukan talent pool, hingga pengembangan karier ASN berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

"Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kinerja perangkat daerah, serta optimalisasi pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah," kata Benyamin Nababan.

Ia menyampaikan, penempatan ASN yang sesuai dengan kompetensi dan talenta diyakini akan melahirkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sejumlah pejabat tinggi BKN Pusat hadir dalam kegiatan itu turut di hadiri Deputi Bidang Penyelenggaraan Pembinaan Manajemen ASN Herman, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Jumiati, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN Hardianawati, serta Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Rahman Hadi.

Turut hadir Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Samsul Hidayat, Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Digitalisasi Wahyu Firdaus, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN I Ketut Buana, Kepala Kanreg VI BKN Medan Janry HUP Simanungkalit, dan para pejabat fungsional BKN Pusat.

Melalui ekspose ini Pemkab Humbahas berharap sinergi dengan BKN Pusat semakin kuat, khususnya  pendampingan dan penguatan kebijakan Manajemen Talenta ASN. 

Dengan pengelolaan talenta yang sistematis dan berkelanjutan, Pemkab Humbahas optimistis mampu membangun birokrasi profesional yang menjadi pilar utama pembangunan daerah yang berdaya saing. (as/as)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini