-->

Pegiat Medsos Soroti Tumpukan Sampah di Jalan Masjid Raya Baru Al Abror Padangsidimpuan

Sebarkan:

 

Kondisi Jalan Masjid Raya Baru Al Abror Kota Padangsidimpuan awal 2026 dipenuhi tumpukan sampah 

PADANGSIDIMPUAN | Aktivis dan Pegiat Media Sosial (Medsos) soroti persoalan tumpukan sampah di kawasan Jalan Masjid Raya Al-Abror Kota Padangsidimpuan, pasalnya tumpukan sampah tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan di kalangan netizen.

Pantauan metro-online.co Jumat (2/1/2026), sampah terlihat menumpuk di sepanjang Jalan Masjid Raya Al-Abror. Tumpukan sampah tersebut merupakan sisa bekas makanan dan minuman pengunjung ditambah lagi sampah dari pedagang kaki lima yang berjualan disepanjang Jalan Masjid Al-Abror.

Diketahui, tumpukan sampah yang menggunung tersebut, sudah dua hari sejak pergantian tahun baru 2026 dibiarkan begitu saja, namun respon cepat dan penanganan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan belum ada reaksi sama sekali.

Aktivis dan Pegiat Media Sosial (Medsos) Sopian Aliakbar Lubis SPd menyoroti lambannya penanganan sampah di Masjid Al-Abror, padahal diketahui Masjid Al-Abror salahsatu ikon dan identitas penduduk Kota Padangsidimpuan.

"Sebagai pegiat media sosial, saya melihat persoalan ini murni soal pelayanan kebersihan. Fakta di lapangan, sampah di sekitar Masjid Al-Abror sudah menumpuk selama dua hari," ucap Pian sapaan akrabnya kepada metro-online.co, Jumat (2/1/2026).

"Jadi, dalam penyampaian ini bertujuan sebagai kontrol sosial agar persoalan kebersihan segera ditangani, mengingat Masjid Al Abror merupakan salah satu ikon kota Padangsidimpuan dan ruang publik yang seharusnya terjaga kebersihannya serta tidak ada maksud menyudutkan pihak mana pun," tambahnya.

Disamping itu kata Sopian, Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), harus melakukan quick response atau lengkap cepat dalam mengambil keputusan terkait masalah persampahan di Kota Padangsidimpuan. 

"Menurut saya ada lima langkah yang seharusnya segera dilakukan pemerintah daerah" tegas Sopian 

Adapun lima langkah tersebut pertama, Respon cepat dan hadir di lapangan. Ketika ada laporan sampah menumpuk, terutama di kawasan ikon kota seperti Masjid Al Abror, DLH seharusnya segera turun melakukan pembersihan tanpa menunggu polemik di ruang publik.

Kedua, Evaluasi sistem pengangkutan sampah. Jika pedagang sudah membayar retribusi kebersihan, maka jadwal dan mekanisme pengangkutan harus berjalan konsisten, termasuk pada momen khusus seperti libur Tahun Baru.

Kemudian yang ketiga, Klarifikasi dan komunikasi ke publik. Pemerintah Daerah perlu memberi penjelasan terbuka jika ada kendala teknis, agar tidak muncul kesan pembiaran atau ketidakhadiran.

Selanjutnya keempat Penguatan pengawasan dan SOP. Perlu ada pengawasan internal agar pelayanan kebersihan tidak bergantung pada situasi libur, karena sampah tidak mengenal hari libur.

Terakhir kelima, Kolaborasi dengan masyarakat dan pedagang. Pemerintah daerah bisa melibatkan pengelola kawasan, pedagang, dan warga untuk menjaga kebersihan, namun tetap dengan tanggung jawab utama di tangan pemerintah daerah.

"Intinya, pemerintah daerah harus memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya, terutama ketika kewajiban retribusi sudah dipenuhi masyarakat karena ini bukan soal saling menyalahkan, tapi soal tanggung jawab dan kualitas pelayanan," pesannya. (Syahrul/ST)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini