![]() |
| Kontainer bekas milik pribadi Adi Kustiono telah berubah menjadi mushola yang dibangun secara swadaya dan gotong royong warga. (mol/ak) |
DELISERDANG | Adi Kustiono, Kepala Desa (Kades) Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (9/1/2026) memberikan penjelasan menyeluruh terkait pemberitaan salah satu media online yang menuding dirinya menjual aset desa berupa kontainer.
Ia menilai pemberitaan tersebut tidak berimbang dan cenderung menyudutkan, karena tidak didahului klarifikasi. Menurutnya, kontainer yang dipersoalkan bukan merupakan aset desa, melainkan milik pribadi yang dibeli menggunakan dana pribadi.
Kontainer tersebut dibeli pada tahun 2006 saat dirinya menjabat sebagai Kades Cinta Rakyat periode pertama, tidak lama setelah peristiwa tsunami 2004. Pembelian dilakukan setelah melalui musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang saat itu masih bernama Badan Perwakilan Desa.
“Kontainer itu Saya beli sendiri dari Belawan, menggunakan uang pribadi, dengan total biaya hampir Rp11 juta termasuk ongkos angkut ke Desa Cinta Rakyat,” ujarnya,
Kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah Desa (Pemdes) Cinta Rakyat kala itu bekerja sama dengan pihak puskesmas menjadikannya sebagai klinik kontainer yang memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga. Lokasinya berada di Dusun V, di atas lahan yang dikelola pemerintah desa.
Selama sekitar dua tahun, klinik kontainer tersebut beroperasi dan memberi manfaat bagi warga Desa Cinta Rakyat maupun masyarakat desa sekitar, termasuk Desa Percut.
Namun, setelah Kustiono tidak lagi menjabat sebagai kades, fasilitas tersebut tidak difungsikan dan akhirnya terbengkalai.
“Kontainer itu kemudian kosong dan justru disalahgunakan. Warga melaporkan sering terjadi aktivitas perjudian dan bahkan dugaan penyalahgunaan narkoba yang meresahkan lingkungan,” jelasnya.
Saat kembali menjabat sebagai Kepala Desa Cinta Rakyat pada tahun 2022, Kustiono mengaku menerima banyak keluhan dan aspirasi dari warga Dusun V agar kontainer tersebut segera ditindaklanjuti demi keamanan dan ketertiban lingkungan.
Pengecekan bersama BPD pun dilakukan, dan laporan warga dinyatakan benar. Bahkan, sejumlah peralatan medis yang sebelumnya berada di dalam kontainer sudah tidak ada.
Melalui musyawarah desa, diputuskan bahwa kontainer tersebut dibongkar karena tidak lagi layak dan tidak memiliki fungsi sosial. Material besi hasil pembongkaran kemudian dijual dengan nilai Rp12 juta.
“Dari hasil penjualan itu, Rp2 juta digunakan untuk upah pekerja pembongkaran. Sisanya kami manfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Kustiono.
Dana tersebut digunakan untuk pembangunan mushola, perawatan ambulans desa lama, pembuatan keranda jenazah, serta penanaman tanaman penghijauan di sepanjang Jalan Sudirman.
Kini, lokasi bekas kontainer telah berubah menjadi mushola yang dibangun secara swadaya dan gotong royong warga, dengan dukungan sebagian dana dari hasil penjualan kontainer tersebut.
“Alhamdulillah, tempat yang dulu bermasalah sekarang berubah total menjadi tempat ibadah yang bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Kustiono kembali menegaskan bahwa kontainer tersebut tidak pernah tercatat sebagai aset desa karena dibeli menggunakan dana pribadi, dan seluruh hasil penjualannya pun dikembalikan untuk kemaslahatan warga.
Ia berharap media ke depan dapat menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.
“Jika pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi terus berlanjut, kami tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (RobS/RS

