-->

Komisi III DPR RI Pengawasan Penegakan Hukum Terpadu, Kejati Sumut Selamatkan Rp400 M

Sebarkan:

Kajati Sumut Dr Harli Siregar (kiri) dan Kapolda Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. (mol/pnkm)

MEDAN | Komisi III DPR-RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) spesifik dalam rangka Pengawasan Penegakan Hukum Terpadu di Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (30/1/2026) di Gedung Rupatama Polda, Jalan Sisingamangaraja XII Medan.

Rombongan Komisi III DPR RI disambut langsung oleh Kajati Sumatera Utara Dr Harli Siregar bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan jajaran kedua institusi. 

Pada kunjungannya, Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ketua Tim Moh Rano Alfath didampingi Dr Mangihut Sinaga, Dr Hinca Panjaitan, Muhamad Rahul, Bimantoro Wiyono, Rudianto Lallo, Nabil Husein Said Amil AL Rasyidi, Abdullah S Sy, Drs H Jazilul Ffawaid SQ, H Hasbiallah Iliyas, dan Dr H Muhamad Nasir Djamil.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Kunket Spesifik Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath menegaskan, kunjungan dimaksud merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR-RI selaku representasi rakyat terhadap pelaksanaan reformasi institusi penegak hukum, khususnya Polri dan Kejaksaan RI yang diharapkan dapat bekerja semakin profesional, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar dalam paparannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas dukungan dan resposifitas seluruh jajaran Komisi III DPR-RI terhadap proses penegakan hukum di Sumatera Utara.

“Ini merupakan bentuk pengawasan yang sangat baik dan sangat positif bagi kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejati Sumut,” ujarnya.

Ditambahkan Kajati, sebagai bentuk dukungan berlakunya KUHAP dan KUHP baru, para Jaksa di jajaran Kejati Sumut senantiasai berupaya adaptif dan saat ini telah memulai menerapkan regulasi atauran hukum sebagaimana yang terkandung dalam KUHAP dan KUHP terbaru dalam beberapa perkara pidana.  

“Kejati Sumut dan kajaran terus berupaya menegakkan hukum secara bermartabat, transparan dan berintegritas demi kepentingan bangsa dan masyarakat,” tegas mantan Kapuspenkum Kejagung itu.

Rp400 M 

Sementara capaian kinerja sepanjang tahun 2025, Kejati Sumut dan jajaran berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi mencapai Rp400 miliar lebih serta pemulihan keuangan negara dari pelaksanaan fungsi perdata dan tata usaha negara. 

Selain itu, Kajati Sumut dan jajaran juga menjelaskan komitment dalam penanganan dan pemberantasan narkoba. Pihaknya telah menuntut pidana mati sebanyak 140 terdakwa perkara narkoba serta puluhan lainnya di tuntut hukuman seumur hidup.

Di bawah komando Harli Siregar, Kejati Sumut berupaya maksimal dalam menerapkan keadilan restorative atau restorative justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana.

“Tentunya keberhasilan kinerja ini kami upayakan semaksimal mungkin semata mata demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjuy Kasi Penerangan Hukum (Kadi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi yang turut mendampingi Kajati mengatakan, kunjungan spesifik dari Komisi III DPR-RI tersebut merupakan kegiatan penting sebagai bagian pengawasan kepada Lembaga penegak hukum di Sumut.

“Sekaligus momentum penting bagi Kejati Sumut menunjukkan atau menjelaskan kepada wakil rakyat tentang tekad dan komitment Lembaga Kejaksaan dalam melaksanakan penegakan hukum dan pelayanan publik yang semakin baik dan profesional,” ujarnya.

Dalam pemberantasan dan penindakan kejahatan korupsi, pihaknya menerima banyak dukungan dan apresiasi. N”amun demikian kami menyadari masih ada beberapa hal penting dan mendesak yang kami sadari masih terdapat kelemahan dan kekurangan.

Sehingga perlu kita lakukan langkah-langkah strategis untuk perbaikan dan perubahan ke arah yang lebih baik. Hal itu tentu butuh dukungan dan kritik dari masyarakat Sumut,” pungkas Rizaldi.

Turut hadit para Kajari dan Kapolres se-Sumut maupun jajaran Pejabat Utama (PjU) masing-masing institusi penegak hukum itu. (RobS/RS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini