-->

JA Buka Rakernas Kejaksaan 2026, Kajati Sumut: Sekecil Apa pun, Hindari Tindakan Tercela

Sebarkan:

Kajati Sumut Harli Siregar (kiri bawah) didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny bersama para Asisten berikut jajaran saat mengikuti pembukaan Rakernas Kejaksaan RI 2026 secara daring. (mol/penkum)

MEDAN | Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Prof Dr ST Burhanudin, Selasa (13/1/2026) membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan tahun 2026 di gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Rakernas tahun ini mengusung tema, ‘Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas’.

ST Burhanuddin akrab disapa: pak JA itu mengimbau seluruh jajaran pemangku kepentingan pada Kejaksaan di Tanah Air agar mengikuti kegiatan yang dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari yaitu sejak tanggal 13 hingga 15 Januari 2026.

JA menyampaikan harapan agar seluruh jajaran Kejaksaan dapat mempedomani dan mempersiapkan diri dalam reformasi penegakan hukum dan pelayanan publik dengan peningkatan akuntabilitas dan integritas.

Terlebih sebagai aparatur penegak hukum agar menghindari perbuatan tercela dan sikap koruptif walau sekecil apapun, sehingga lembaga Kejaksaan RI dapat semakin dipercaya oleh masyarakat bangsa dan negara.

“Rakernas Kejaksaan RI tahun 2026 diharapkan akan melahirkan pemikiran dan inovasi secara positif serta menjadi kerangka acuan maupun pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan pada tahun berikutnya,” tegasnya.

Pembukaan Rakernas juga dihadiri secara langsung oleh Plt Wakil Jaksa Agung Prof Dr Asep N Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Ketua Komisi Kejaksaan RI, para tenaga ahli Jaksa Agung, para Staf Ahli dan seluruh Pejabat utama (PjU) Kejaksaan Agung Repubik Indonesia.

Mewakili Pemerintah, turut hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan itu, Menteri Keuangan Dr Purbaya Yudi Sadewa, Kepala Bappenas Prof Dr Ir Rachmat Pambudy MS serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN RB) Rini Widyantini.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny bersama para Asisten, Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag di lingkungan Kejati Sumut.

Serta jajaran Kejaksaan Negeri (Kekari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se-wilayah Hukum Krkato Sumut mengikuti kegiatan tersebut melalui daring (video conference) dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut.

Harli meminta seluruh jajaran agar dapat mengikuti kegiatan rapat kerja nasional tersebut secara tertib serta menanamkan pada diri masing-masing untuk menghindari pelanggaran.

“WAlau sekecil apa pun, hindari tindakan tercela. Bekerja profesional dan ber integritas sebagaimana pesan yang ditegaskan pak Jaksa Agung,” pungkasnya. (RobS/RS)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini