
Wabup pimpin apel perdana jajaran Pemkab Batubara.(Foto: dok_humas/mo/)
BATUBARA | Wakil Bupati Batubara, Syafrizal, memimpin Apel Gabungan perdana tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati, Kecamatan Lima Puluh, Senin (5/1/2026). Momentum ini dimanfaatkan untuk menegaskan kembali pentingnya disiplin, integritas, serta kesiapan administrasi keuangan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di hadapan peserta apel yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Syafrizal menyebut apel gabungan bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata kedisiplinan dan sarana mempererat soliditas tim kerja pemerintah daerah.
“Disiplin adalah kunci keberhasilan. Jadikan ini nilai yang kita pegang teguh dalam tugas sehari-hari. Kita adalah satu tim, satu keluarga besar yang harus saling dukung demi tujuan bersama,” tegas Syafrizal.
Selain kedisiplinan, integritas menjadi sorotan utama dalam arahan Wakil Bupati. Ia meminta seluruh aparatur menjaga moralitas dalam setiap pengambilan keputusan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Komitmen ini dinilai krusial untuk menghadirkan pelayanan publik prima bagi masyarakat Kabupaten Batubara.
Memasuki tahun anggaran baru, Syafrizal memberikan instruksi khusus terkait pengelolaan keuangan daerah. Ia mendesak seluruh OPD segera merampungkan laporan keuangan mengingat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara akan segera melakukan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025.
Sebagai langkah teknis, Inspektorat dijadwalkan melaksanakan opname kas dan opname persediaan barang di seluruh OPD mulai Selasa (6/1).
“Pastikan kondisi kas dan persediaan sesuai. Bagi OPD pemberi hibah dan bantuan sosial Tahun Anggaran 2025, pertanggungjawaban dari penerima wajib selesai paling lambat 10 Januari 2026,” instruksinya.
Menutup arahannya, Syafrizal mengeluarkan ultimatum terkait sistem pembayaran. Mulai tahun 2026, seluruh pembayaran belanja yang bersumber dari APBD wajib menggunakan mekanisme non-tunai (cashless). Kebijakan ini diterapkan guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi anggaran.
“Dengan disiplin, kerja sama, integritas, dan tertib administrasi, saya yakin kita mampu membangun Kabupaten Batubara yang bahagia,” pungkasnya.(DS/js)
