![]() |
| Gubernur Sumut Bobby Nasution saat melantik keempat pejabat Eselon II. (mol/kmnf) |
MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan rotasi sekaligus melantik empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov), Jumat (2/1/2026).
Keempat pejabat yang baru dilantik dinilai menduduki posisi strategis dalam mendorong percepatan pemulihan pascabencana melanda sejumlah kabupaten/kota di Sumut.
Keempat Eselon II yang dilantik masung-masing Rahmat Hidayat Siregar sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Nurbaiti Harahap sebagai Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kemudian Illyan Chandra sebagai Kadis Sosial dan Sri Suraiani Purnamawati sebagai Direktur UPTD Khusus RS Jiwa Prof Dr M Ildrem.
Dinas Perkim, sambungnya, ikut menangani pembangunan hunian tetap (huntap) warga yang terdampak banjir dan tanah longsor, DPMPTSP mengatasi dampak bencana pada perlambatan ekonomi. Sedangkan untuk Dinas Sosial perlunya kolaborasi dengan Kementerian Sosial untuk membantu korban bencana dan RS Jiwa membantu memulihkan mental korban bencana.
“Saya minta bekerja cepat dan tepat karena kita perlu percepatan terutama dalam pemulihan pasca bencana,” kata Bobby Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor, Medan.
Bobby Nasution juga kembali mengingatkan makna kerja kolaboratif yang menjadi tagline Sumut saat ini. Seluruh Aparatur Sipili Negara (ASN) di lingkungam Pemprov Sumut memaknainya bukan hanya bekerja bersama, tetapi hasil dari kerja kolaborasi tersebut maksimal dirasakan masyarakat.
“Tahun 2026 banyak PR yang harus kita selesaikan, termasuk penyelesaian pascabencana, saya minta tolong memaknai kolaborasi itu kecepatan dan ketepatan,” kata Bobby Nasution.
Lebih spesifik lagi dia menegaskan agar adanya pembatasan tender untuk program-program yang memakan waktu lama. Sehingga, program tersebut bisa berjalan maksimal sehingga bisa dinikmati masyarakat.
“Maksimal 5 atau 6 bulan (tender) karena kalau kerja di bulan 8 atau 9 masuk musim hujan, enggak selesai itu. Kalau bulan 5-6 belum tender kasih bintang saja langsung, karena kerjaannya bisa tidak selesai atau hasilnya buruk,” tegas Bobby Nasution.
Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan M Armand Effendy Pohan dan Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut M Suib, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lingkup Pemprov Sumut terkait. (RobS/RS)

