-->

Harli Siregar Tokoh Keterbukaan Informasi Lembaga Penegak Hukum, ‘Hidangan Penutup’ Kinerja 2025 (6)

Sebarkan:

Dokumen foto ketika Kajati Sumut Dr Harli Siregar dianugerahi penghargaan sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Penegak Hukum 2025. (mol/pnkm)

MEDAN | Di balik ketegasannya, terdapat kerja panjang dan sunyi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) dan etos kerja dalam menjalankan tugasnya sebagai salah satu aparat penegak hukum (APH).

Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan komitmennya bahwa penegakan hukum yang kuat hanya dapat berdiri di atas fondasi SDM profesional, berintegritas dan akuntabel.

Pembinaan

Bidang Pembinaan Kejati Sumut menjadi salah satu motor penggerak utama upaya tersebut. Secara sistematis dan berkelanjutan, personel kejaksaan dikirim mengikuti berbagai pelatihan strategis, mulai dari intelijen, pidana umum dan khusus serta pengawasan.

Hingga penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Semua diarahkan untuk memperkuat kompetensi aparat penegak hukum di seluruh wilayah Sumut.

Tak hanya soal peningkatan kapasitas individu, tata kelola anggaran juga menjadi perhatian serius. Dengan pagu anggaran sebesar Rp134,05 miliar pada tahun 2025, realisasi penggunaan anggaran telah mencapai 98 persen dan ditargetkan menyentuh 100 persen hingga akhir tahun. 

Seluruh proses dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi demi mendukung kelancaran tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Pembangunan SDM juga dimulai sejak tahap rekrutmen. Seleksi CPNS Kejaksaan di Sumatera Utara diikuti puluhan ribu pelamar dan dilaksanakan secara ketat serta terukur. Dari proses tersebut, Kejati Sumut memastikan hanya sumber daya terbaik yang akan mengemban amanah institusi. 

Upaya tersebut dilanjutkan melalui pelatihan dasar (Latsar) bagi CPNS, yang menanamkan nilai-nilai Trikrama Adhyaksa sebagai fondasi moral dan etika profesi.

Komitmen Kejati Sumut terhadap dunia pendidikan juga tercermin dari penerimaan 520 siswa PKL dan mahasiswa magang dari berbagai SMA dan perguruan tinggi. Kehadiran mereka menjadi wujud peran aktif Kejaksaan dalam membangun SDM muda yang memahami hukum dan nilai pengabdian sejak dini.

Pengawasan

Di ‘kamar’ lain, Bidang Pengawasan Kejati Sumut menjalankan peran penting dalam menjaga marwah institusi. Sepanjang 2025, sebanyak 65 laporan pengaduan masyarakat diterima dan ditangani secara profesional. Dari proses tersebut, sanksi disiplin dijatuhkan secara tegas, mulai dari hukuman ringan hingga pemberhentian tidak dengan hormat. 

Langkah tersebut menegaskan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan prinsip yang ditegakkan tanpa kompromi.

Pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik dan perbuatan tercela sebanyak 65 laporan. Setelah dianalisa, laporan pengaduan tersebut kemudian ditindak lanjuti sebanyak 54 laporan. 

Kemudian dilakukan tindakan sesuai aturan dan SOP di antaranya menjadi pemeriksaan dalam rangka inspeksi kasus sebanyak 2 laporan, klarifikasi sebanyak 9 laporan, dilimpahkan ke bidang tehnis sebanyak 38 laporan dan sampai saat ini masih terdapat 11 laporan dalam proses penanganan.

| “Dari penanganan sejumlah laporan pengaduan tersebut, telah dijatuhi sanksi tergolong disiplin berat berupa penurunan pangkat, demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebanyak 15 terlapor. |


Selanjutnya, lima terlapor dengan hukuman disiplin sedang dan 3 laporan dengan sanksi hukuman disiplin ringan.

Berbagai capaian tersebut berbuah apresiasi. Kejati Sumut meraih sejumlah penghargaan nasional, di antaranya peringkat III Satuan Kerja Kompetisi Ber-AKHLAK tingkat nasional, peringkat III pengelolaan keuangan APBN, hingga penghargaan atas konsistensi kinerja anggaran. 

'Hidangan Penutup'

Sebagai ‘hidangan penutup’, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Dr Harli Siregar dianugerahi penghargaan sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Penegak Hukum 2025.

Semua capaian menjadi potret bahwa di tengah keterbatasan, Kejati Sumut di bawah kepemimpinam mantan Kapuspenkum Kejagung itu terus berupaya menjalankan amanah negara. Membangun SDM jajaran, memperkuat sistem dan menegakkan disiplin. 

Semoga tahun 2026 ini Kejati Sumut serta jajaran di kejaksaan negeri (kejari) maupun cabang kejaksaan negeri (cabjari) tetap melangkah tegap menjaga kepercayaan publik serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas. (Selesai)
(ROBERTS/RS)








Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini