![]() |
| Pengedar sabu berinisial VC, 40, yang ditangkap dari dalam sebuah rumah di Jalan Perjuangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, pada Senin (17/11/2025) malam. (Mol/Humas Polres TT) |
Kali ini, petugas menangkap seorang pria pengedar sabu berinisial VC, 40, dari dalam sebuah rumah di Jalan Perjuangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, pada Senin (17/11/2025) malam.
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi Iptu Jimmy Rianto Sitorus menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di daerah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.
"Setibanya di lokasi, petugas berhasil menangkap seorang pria yang kemudian diketahui berinisial VC. Setelah dilakukan pemeriksaan pada badan dan rumah, petugas menemukan 4 plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu dengan berat 20 gram," ujar Jimmy kepada wartawan, Minggu (7/12/2025).
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui secara terus terang bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya.
"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tebingtinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya. (Sdy/Sdy)

