-->

DPD-MPR Tebingtinggi Akan Terjunkan Ratusan Pemuda ke Kejari Terkait Laporan Ini

Sebarkan:
Irgi ketua DPD-MPR Tebingtinggi saat menunjukkan Surat pemberitahuan aksi, Jumat (26/12/2025). (mol/halasan r).

TEBINGTINGGI | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Peduli Rakyat (MPR) Tebingtinggi menyatakan akan menerjunkan ratusan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Rabu (31/12/2025) mendatang terkait isu dugaan korupsi di salah satu dinas yang ada di jajaran Pemko Tebingtinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Peduli Rakyat (MPR) Tebingtinggi Ahmad Fahrezi yang akrab disapa Irgi kepada awak media saat ditemui di Jalan Imam Bonjol, Kota Tebingtinggi, Jumat (26/12/2025). 

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kejari Tebingtinggi dalam menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Menurut Irgi, laporan dugaan korupsi tersebut telah masuk ke Kejari Tebingtinggi sejak enam bulan lalu. Namun hingga kini, pihak pelapor tidak pernah mendapatkan informasi resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Laporan dugaan korupsi ini sudah enam bulan berada di meja kejaksaan, tetapi kami sebagai pelapor tidak pernah mengetahui tindak lanjutnya. Padahal sebelumnya kami sudah dua kali melakukan aksi damai di depan Kantor Kejari Tebingtinggi,” ungkap Irgi.

Ia juga mengungkapkan berdasarkan pantauan dan informasi yang diterima pihaknya, Selasa (23/12/2025), mantan petinggi di dinas yang dilaporkan tersebut diketahui telah dipanggil oleh penyidik Kejari Tebingtinggi sejak pagi hingga malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kami mendapat informasi bahwa oknum dinas tersebut sudah dipanggil jaksa penyidik. Dengan adanya pemanggilan tersebut, maka apa pun hasil pemeriksaannya, Kejari Tebingtinggi harus menyampaikannya secara transparan kepada publik,” tegasnya.

Dalam aksi yang akan digelar nanti, DPD-MPR Tebingtinggi juga akan menyuarakan tuntutan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar membentuk tim investigasi khusus (timsus) untuk mengusut langsung kasus dugaan korupsi di dinas tersebut, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik Kejari Tebingtinggi.

“Kami akan meminta Kejatisu mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Tebingtinggi agar proses penanganan kasus dugaan korupsi ini berjalan transparan dan dapat diketahui oleh masyarakat luas,” katanya.

Irgi menilai Kejari Tebingtinggi terkesan tebang pilih dalam menyampaikan kinerja kepada publik. Menurutnya, Kejari Tebingtinggi kerap menggelar konferensi pers, misalnya saat melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Pelaksana BPBD Tebingtinggi beserta jajarannya serta pejabat di Dinas Lingkungan Hidup.

“Namun dalam penanganan kasus dugaan korupsi mantan kadis yang kami laporkan ini tidak pernah melakukan press release terkait sejauh mana proses hukum para terlapor,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irgi memaparkan dalam surat laporan yang disampaikan ke kejaksaan, terdapat sejumlah kegiatan di dinas tersebut sejak tahun 2021 hingga 2024 yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara. 

Di antaranya adalah penerimaan retribusi pasar yang terus menurun setiap tahun, penerimaan parkir khusus yang tidak disetorkan ke kas daerah selama dua tahun berturut-turut, serta penerimaan retribusi kamar mandi pasar yang tidak jelas keberadaannya. “Termasuk juga penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik serta penerimaan retribusi pengujian alat ukur dan timbangan yang tidak jelas rimbanya,” pungkas Irgi.

Namun upaya konfirmasi yang dilakukan Metro Online kepada pihak Kejari Tebingtinggi, hingga berita ini ditayangkan belum dijawab Kasi Intel. Bagaimana tanggapan korps Adhyaksa kota lemang ini? Tunggu edisi berikutnya.(HR/HR)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini