![]() |
| Sutan Muda tunjukkan kartu kepesertaan JKN-KIS. (MOL/BPJS Kesehatan) |
PADANGSIDIMPUAN | Sutan Muda Nasution, 63, petani asal Kecamatan Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara, terpaksa membatasi aktivitasnya setelah mengalami benturan beberapa waktu lalu. Kondisi tersebut membuatnya kesulitan bekerja dan mengancam sumber penghidupan keluarganya.
Dua bulan lebih ia bertahan dengan rasa yang semakin menusuk setiap harinya. Ia sudah berkali-kali berobat ke rumah sakit di daerahnya, namun tak ada perubahan berarti.
Tidak itu saja, bahkan sekedar berjalan pun Autan tak lagi sanggup karena didera sakit tak tertahankan.
“Sudah berobat ke sana-sini, tapi nggak juga sembuh. Akhirnya pakai BPJS Kesehatan, dokter bilang saya harus dirujuk ke rumah sakit. Saat itu kondisinya sudah tidak bisa ditunda lagi, operasi itu solusi terakhir.” Cerita Sutan, Senin (15/12/2025).
Kendati demikian, bersama istrinya yang tak pernah lelah menemani, Sutan menjalani pun akhirnya melakukan operasi. Prosedurnya berlangsung lancar, namun ia harus dirawat selama empat hari untuk memastikan tubuhnya kembali stabil.
Setelah menjalani operasi dan perawatan, Sutan mengaku mulai merasakan perubahan besar. Untuk pertama kalinya dalam dua bulan, ia bisa tersenyum tanpa dipaksa menahan rasa sakit.
“Seminggu setelah pulang, saya kontrol ke rumah sakit untuk memeriksakan perkembangan setelah operasi. Seminggu itu saya sudah merasa sehat, jalan sudah enak tidak perlu dipapah lagi karena cuma inilah keluhan sakit saya,” ungkap Sutan sambil tertawa lepas.
Sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Sutan menjalani seluruh proses pengobatan tanpa harus memikirkan biaya. Mulai dari pemeriksaan awal, tindakan operasi, hingga empat hari perawatan inap, semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ia tidak diminta mengeluarkan uang sepeser pun selama menjalani pengobatan.
Melalui program JKN, Sutan tidak lagi khawatir akses pelayanan di fasilitas kesehatan. Menurutnya, bantuan iuran dari Pemerintah inilah yang paling terasa manfaatnya. Cukup menunjukkan KTP, kini Sutan bisa mendapatkan pelayanan yang sama dengan yang lain.
“Baru BPJS Kesehatan saya bisa merasakan layanan publik tanpa diskriminasi. Semuanya sama, yang ekonominya mapan, menengah, tidak mampu, bisa berobat ke mana saja dan kapan saja saat dibutuhkan,” sebut Sutan.
Dalam hal ini Sutan tak banyak berkata-kata, ia bersyukur telah didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran oleh Pemerintah, sehingga saat sakit datang, ia tidak harus memilih antara berobat atau memikirkan biaya hidup keluarganya.
Setelah kondisinya membaik, Sutan Muda perlahan kembali menjalani hari-harinya seperti semula. Ia sudah bisa beraktivitas dan kembali ke ladang untuk mencari nafkah bagi keluarganya. (Syahrul/ST).

