![]() |
| Usai menerima bantuan kemanusiaan secara simbolis dari Kajati Sumut Dr Harli Siregar, Plt Kajari Madina Yos A Tarigan selanjutnya menyerahkannya ke jajaran dan warga terdampak banjir. (mol/knmdna) |
Bakti sosial (baksos) ‘Satya Adhi Wicaksana’ tersebut merupakan tanggap darurat terhadap bencana alam hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah di Sumut.
Inisiatif langsung dari mantan Kapuspunkum Kejagung tersebut menyasar tujuh lokasi terdampak, termasuk Kabupaten Madina. Penyaluran bantuan kemanusiaan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 2 hingga 6 Desember 2025.
Di Kabupaten Madina, bantuan difokuskan untuk meringankan beban masyarakat korban bencana banjir, sekaligus menyasar pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina yang sedang mengalami musibah sakit di tengah situasi darurat bencana.
Bantuan tersebut didistribusikan melalui Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Madina) Yos A Tarigan, didampingi para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin), jajaran pegawai, dan anggota IAD Daerah Madina.
Penyaluran bantuan di Madina dilakukan di dua lokasi prioritas. Bantuan untuk masyarakat diserahkan langsung kepada korban banjir yang mengungsi di Posko Pengungsian SD Negeri 037 Tanggabosi, Desa Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu.
Selain itu, momen penting dalam aksi kemanusiaan ini adalah kunjungan langsung tim Kejati Sumut dan Kejari Madina ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madina.
Kunjungan ini bertujuan untuk menyerahkan bantuan kepada pegawai Kejari yang sedang menjalani perawatan medis akibat sakit di tengah kondisi bencana.
Aksi ini menunjukkan solidaritas dan kepedulian institusi Kejaksaan yang tidak hanya berempati kepada masyarakat luas, tetapi juga memastikan kondisi internal pegawai tetap menjadi prioritas utama yang membutuhkan uluran tangan dan dukungan moral.
“Usai kita terima secara simbolis, bantuan kemanusiaan tersebut kemudian kita salurkan ke jajaran dan warga yang terdampak musibah banjir,” kata Plt Kajari Madina Yos A Tarigan. (ROBERTS/RS)

