-->

Warga Terdampak Bencana Malah Umrah tanpa Izin, Prabowo: Proses Pencopotan Bupati Aceh Selatan

Sebarkan:

Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) dan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. (mol/ngobar)

JAKARTA | Kasus keberangkatan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat umrah tanpa izin ketika warganya terdampak bencana banjir mendapat perhatian Presiden RI Prabowo Subianto. 

Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memproses pencopotan Mirwan. "Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses," kata Prabowo saat rapat percepatan penanganan bencana di Sumatra yang digelar di Laund Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025).

"Ini kalau tentara namanya desersi, itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya enggak mau tanya partai mana," imbuh Prabowo sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Senin (8/12/2025).

Tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mirwan.

Dalam kesempatan itu, Prabowo tak lupa menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah yang terus bekerja tanpa kenal lelah untuk menyelamatkan rakyat.

Terim Kasih

Dalam kesempatan tersebut Presiden Prabowo menyampaikan terima kasih kepada para bupati dan onstitisinlainnya. “Kalian yang terus berjuang untuk rakyat, memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan," ucap Prabowo.

Prabowo mengaku menerima laporan kondisi lapangan cukup memprihatinkan. Ladang pertanian rusak dan perumahan harus dibangun ulang.

Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi sorotan usai melaksanakan ibadah umrah saat bencana banjir dan longsor yang menerjang 11 kecamatan di wilayahnya. Mirwan MS sudah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor.

Surat itu diterbitkan Mirwan pada 27 November bernomor 360/1315/2025. Kemudian pada 2 Desember, Mirwan justru pergi umrah memboyong keluarganya di tengah masih adanya warga di kawasan Trumon mengungsi di tenda pengungsian.

Tolak

Sementara Gubernur Aceh Selatan Muzakir Manaf alias Mualem mengklaim sudah menolak dan tidak mengabulkan keinginan Mirwan menunaikan umrah saat banjir.

Surat izin permohonan perjalanan ke luar negeri itu disampaikan Bupati Aceh Selatan ke Mualem pada 24 November 2025. Namun, dia tak mengabulkan karena saat itu Aceh sedang dilanda bencana alam hidrometeorologi.

"Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Jumat (5/12/2025).

Mualem menilai Kabupaten Aceh Selatan salah satu daerah yang terdampak parah akibat bencana banjir dan longsor. Bupati sendiri telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Selatan.

Copot

Partai Gerindra sudah resmi memecat Mirwan sebagai kader usai pergi umrah bersama keluarga saat rakyatnya tertimpa musibah banjir dan longsor.

"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," kata Sekjen Partai Gerindra Sugiono. (RobS/RS)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini