-->

PP Ikahi: Ada tidaknya Teror di Balik Terbakarnya Rumah Hakim Dr Khamozaro, Diserahkan ke Aparat Berwenang

Sebarkan:
Ketua Umum PP Ikahi Dr H Yasardin (tengah) saat memberikan keterangan pers. (mol/ikh)
JAKARTA | Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) menegaskan, kasus terbakarnya rumah hakim pada PN Medan Dr Khamozaro Waruwu dua hari lalu, juga merupakan duka yang menyelimuti seluruh insan peradilan di lingkungan Mahkamah Agung (MA) RI dan badan peradilan di bawahnya.

Penegasan itu disampaikan Dr H Sobandi, Ketua Komisi IV PP Ikahi membidangi Kehumasan dan Pengabdian Masyarakat dan menjabat juga sebagai Kepala Badan Urusan MA RI, Kamis, (6/11/2025). Konferensi pers tersebut dihadiri Ketua Umum PP Ikahi Dr H Yasardin, juga sebagai Ketua Kamar Agama MA RI.

PP IKAHI telah bergerak cepat merespons persitiwa terbakarnya rumah hakim PN Medan dan telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) untuk menjamin keamanan hakim Dr Khamozaro Waruwu dan keluarganya, serta seluruh aparatur PN Medan.

Terbakarnya rumah pribadi seorang hakim, dapat saja publik mengaitkan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi yudisial, yang dilakukan hakim sebagai pejabat negara dalam menyelenggarakan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan independen.

“Independensi dan kemerdekaan kekuasaan kehakiman yang dilaksanakan oleh hakim, merupakan amanah konstitusi dan pilar tegaknya negara hukum demokratis, sehingga sudah sepatutnya hakim dalam melaksanakan tugasnya dijamin keamanannya oleh negara,” pungkasnya.

Lebih lanjut Ketua Umum PP Ikahi Dr H Yasardin kepada awak media menguraikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan hakim Khamizaro Waruwu. Peristiwa kebakaran
sekitar pukul 10.40 WIB, rumah dalam keadaan kosong.


Dokumen foto hakim PN Medan Dr Khamozaro Waruwu (kanan) dan kondisi pascakebakaran (dok.mol)

“Menurut keterangan beliau (Khamozaro Waruwu), satu-satunya bagian ruangan yang terbakar hanyalah kamar utama. Yang mana dalam kamar utama tersebut terdapat semua dokumen penting serta barang-barang berharga yang kesemuanya habis terbakar.

Api tidak menjalar ke ruangan lain, selain dari kamar.utama yang letaknya di tengah-tengah rumah,” katanya.

Akibat kebakaran tersebut semua penyimpanan dokumen serta barang berharga terbakar, tinggal baju di badan. Atas musibah dan kejadian itu, PP Ikahi menyatakan duka mendalam dan berharap aparat berwajib melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut.

Khamozaro Waruwu saat ini kebetulan tengah menangani dan menyelesaikan perkara yang sedang menarik perhatian masyarakat banyak,  khususnya di Sumut.

Teror

Atas hal tersebut, sambung Yasardin,  apakah musibah ini ada hubungan dengan peran Khamozaro Waruwu sebagai hakim pemeriksa perkara atau tidak, diserahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak yang berwenang untuk menyelidiki.

“Kalau benar demikian, ini adalah teror bagi rekan kami karena sedang nenjalani tugas dan kewajibannya sebagai hakim dan akan memghambat penegakan hukum di Indonesia.

Kami tentu sangat prihatin dan menyayangkan musibah ini sekaligus berharap kondisi saat ini bisa menjadi alasan kuat segera direalisasikan konsep pengamanan hakim. Agar hakim dapat dengan tenang bekerja, tanpa ada tekanan dan ketakutan dalam menyelesaikan perkara,” tegasnya.

PP Ikahi selama ini berperan aktif bila ada anggotanya yang terkena musibah atau bencana dengan hadirnya Ikahi Peduli.
 
Pihaknya juga menyampaikan bantuan tunai sebesar Rp30 juta. Semoga bantuan tersebut menjadi langkah mitigasi awal PP Ikahi membantu Khamozaro Waruwu dan keluarga membangun kembali tempat tinggalnya.

Jubir PN

Sementara sehari sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) PN Medan As’ad Rahim Lubis lewat pesan teks menyebutkan, belum bisa berkomentar lebih jauh. Apakah ada indikasi kesengajaan atau tidak dan seterusnya.
 
PN Medan juga masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. “Info kami terima, sedang diselidiki pihak yang berwajib. Kita tunggu hasil,” katanya singkat. (ROBERTS/RobS)


 




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini