Pemkab Serdangbedagai Sosialisasikan Program Pembiayaan Rumah ASN

Sebarkan:

 

Foto bersama peserta sosialisasi program pembiayaan rumah ASN, Selasa (18/11/2025).(mol/dok.kominfo).
SERDANGBEDAGAI | Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor hunian. Dibuktikan dengan pelaksanaan Sosialisasi Program Pembiayaan Rumah bagi ASN dan Pekerja, yang digelar di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Serdangbedagai, Sei Rampah, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Suwanto Nasution SPd MM, Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera Wilson Lie Simatupang, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II, para Direktur Perbankan dan perusahaan, Kadis Perwankim Reza Firmansah ST MAP, Kepala BKPSDM Fitriadi SSos MSi, serta sekitar 250 ASN dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, disampaikan program sosialisasi ini merupakan langkah nyata Pemkab Serdangbedagai dalam membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah layak huni melalui skema KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Kegiatan ini bagian dari upaya penyejahteraan masyarakat untuk memberikan kemudahan kepemilikan rumah dengan memfasilitasi pembiayaan bagi ASN dan pekerja MBR,” ujarnya.

Ia menegaskan, program ini sejalan dengan agenda nasional dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden RI. Melalui fasilitas FLPP, pemerintah berupaya mengurangi backlog perumahan yang masih menjadi tantangan nasional.

“Manfaat FLPP sangat besar. Selain mendukung target 3 juta rumah, program ini juga mendorong kepemilikan rumah bagi MBR yang belum mengikuti Tapera. Bahkan, program ini turut menumbuhkan sektor konstruksi serta membuka lapangan kerja di Kabupaten Serdangbedagai,” tuturnya.

Program pembiayaan perumahan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang mengusung visi Indonesia Emas 2045. Upaya ini mendukung agenda Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan misi Asta Cita pemerintah.

Sebagai bentuk dukungan penuh, Pemkab Serdangbedagai telah mengambil langkah-langkah strategis, di antaranya:
1. Menerbitkan Peraturan Bupati terkait pembebasan bea retribusi PBG.
2. Percepatan penerbitan PBG.
3. Pembebasan BPHTB sesuai SKB 3 Menteri,
4. Sosialisasi intensif kepada ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah melalui berbagai media.

Sekda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan program perumahan bersubsidi ini.

“Kami mengharapkan dukungan semua pihak, mulai dari masyarakat, lembaga non pemerintah, pemerintah provinsi hingga pusat, untuk bersama menyosialisasikan program FLPP demi tercapainya target 3 juta rumah di Kabupaten Serdangbedagai,” tegasnya.

Sebagai informasi, target Program 3 Juta Rumah untuk Kabupaten Serdangbedagai adalah sebanyak 500 unit, yang akan dibangun di berbagai titik, antara lain:
1.Taman Bunga Wisata 2, Sei Rampah
2. Perumahan Graha Sergai Indah, Desa Firdaus
3. Perumahan Griya Dolok Manampang
4. Perumahan Permata Dolok Masihul
5. Perumahan Serdang Indah, Perbaungan

Melalui program ini, Pemkab Serdangbedagai berharap semakin banyak ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat memiliki hunian layak, aman, dan terjangkau sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat.(HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini