![]() |
| Teks Foto: Satres Polres Tanahkaro saat memaparkan tersangka pencurian sepedamotor di Mapolres Tanahkaro.(mol/humas/jl) |
KARO | Satreskrim Polres Tanahkaro berhasil mengungkap Kasus Pencurian Sepedamotor di jalan Jamin Ginting, tepatnya di simpang Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Pelaku adalah RIZKY ASHARI RAMADHAN,lk,28,Islam, Wiraswasta, alamat Jalan Kotacane, Gang Usaha kita, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan, Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Pelaku ditangkap Pada hari Rabu, 12 November 2025 sekira pukul 01.30 Wib, di Jermal 15, Medan Amplas, Kota Medan.
Dan pelaku ditangkap atas dasar pengaduan korban a.n. PERKASA BARUS,Lk, 28, Kristen, Pelajar, Alamat Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang IV, Kabupaten Karo, dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 126 / XI / 2025 / SPKT / POLSEK BERASTAGI / POLRES TANAHKARO.
Kapolres Tanahkaro AKBP Eko Yulianto ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ericks Nainggolan, membenarkan atas penangkapan tersangka kasus pencurian Sepedamotor tersebut.
" Ya benar, tersangka berikut barang bukti satu unit sepedamotor merk Yamaha Gear BK 3512 SAM, warna hitam sudah kita amankan ke Mako Polres Tanah Karo guna penyelidikan lebih lanjut," Ujar AKP Ericks Nainggolan.
Awalnya kejadian itu pada hari Jumat Tanggal 31 Oktober 2025 sekira pukul 08.30 wib ketika Pelapor ingin membuka bengkel sepeda motornya di jalan Jamin Ginting tepatnya di Simpang Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Pelapor melihat bahwa bengkel masih dalam keadaan tertutup namun gembok pengamannya sudah rusak.
Kemudian Pelapor memeriksa kedalam bengkelnya dan mendapati barang barang bengkel sudah ada yang hilang. " Adapun barang pelapor yang hilang adalah satu unit mesin las merk Lakoni 900 watt dan satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hitam," Jelas AKP Ericks.
Kemudian pelapor melakukan penyisiran di sekitar TKP namun tidak ada menemukan keberadaan barang barang Pelapor. Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Berastagi.
Dan pada hari Rabu, 12 November 2025 sekira pukul 01.00 wib, Petugas melakukan penyelidikan keberadaan tersangka an. RIZKI ASHARI RAMADHAN. Kemudian petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka a.n RIZKI ASHARI RAMADHAN sedang berada di Jermal 15, Kota Medan Amplas.
Berdasar informasi tersebut selanjutnya Kanit 1 Reskrim IPDA HENRY IWANTO DAMANIK beserta anggota opsnal langsung menuju kelokasi tersebut. Dan sekira pukul 01.30 Wib Petugas berhasil mengamankan RIZKI ASHARI RAMADHAN beserta barang bukti satu unit Sepeda motor merk Yamaha Gear BK 3512 SAM, Warna hitam.
" Namun pada saat pengembangan, terjadi perlawan terhadap petugas, sehingga petugas melakukan tembakan peringatan keatas namun pelaku mengabaikannya, sehingga oleh petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kearah kaki para pelaku," Terang AKP Ericks Nainggolan. (jasa/yosa)

