![]() |
| Foto: Presiden RI Prabowo Subianto Cek Barang Bukti Narkoba (mol/dok-divisi humas polri) |
Kapolri menjelaskan, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mengungkap 49.306 kasus serta menangkap 65.572 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika; ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorilla, kokain, heroin hingga etomidate
Dari total barang bukti 212,7 ton telah dimusnahkan sebelumnya sesuai UU No.35 Tahun 2009 dan Perkap No.8 Tahun 2014 tentang tata cara pemusnahan barang bukti narkotika dengan pengawasan ketat dari kejaksaan, penyidik termasuk tokoh masyarakat
Selain itu, Listyo Sigit menambahkan. Polri berhasil mengidentifikasi 228 Kampung Narkoba dan berhasil mentransformasi (mengubah, red) 118 di antaranya menjadi Kampung Bebas dari Narkoba
"Ini sebagai langkah berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 yang sehat dan bebas narkotika. Kita terus berkomitmen menjaga generasi emas dan Indonesia Bebas Narkoba," Ujar Kapolri
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menindaklanjut Asta Cita Presiden, khususnya poin ke-7 yang menekankan penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba (dhp/bay-mol)

