![]() |
| Foto: Pelaku KDRT Terhadap Anak Diamankan Polsek Siantar Barat ke Polres Pematangsiantar (mol/dok-humas) |
Kapolsek Siantar Barat, Iptu Raja K Sihaloho SH MH mengatakan, lokasi kejadian di Jalan Bandung, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Minggu 19 Oktober 2025
"Penanganan ini merupakan tindaklanjut laporan dari masyarakat lewat Call Centre 110 Polres Pematangsiantar yang menyebut di TKP ada seorang pria memukuli anak kandungnya, pria tersebut sudah diamankan warga sekitar," Ujar Iptu Raja K Sihaloho, Senin petang
Menerima pengaduan, Operator Call Centre 110 langsung meneruskan laporan ke Polsek Siantar Barat yang kemudian bergerak cepat bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pengecekan ke TKP
Tidak disebut nama, namun pelaku KDRT beserta korban dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk dimintai keterangan
"Saat ini pelaku dan anak kandungnya (korban, red) sudah di Polres Pematangsiantar untuk ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim sesuai prosedur hukum yang berlaku," Ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak S.IK MH melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triya Dewi (Bay/Bay-MOL)

