-->
crossorigin="anonymous">

8 Orang PPKS Terjaring Razia, Diserahkan ke Dinsos untuk Pembinaan dan Bimbingan Mental

Sebarkan:

Foto Caption: Kasi Operasional Satpol PP Tapteng Haradonanga Sianturi, SS., M.Si Menyerahkan 8 PPKS yang terjaring di Cafe Laung Ke Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah Yulnofastinus Waruwu, SE bersama jajaran di Kantor Dinsos Tapteng.(diskominfo_tapteng/mol)

TAPANULI TENGAH  |
Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan pembinaan terhadap 8 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terjaring razia cafe remang-remang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (11/10/2025), sekitar pukul 02.00 WIB di Cafe Laung, Bonan Dolok, Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi. 

Tujuan kegiatan ini adalah Upaya penertiban Penyakit Masyarakat yang melibatkan jajaran Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah dan Personil Polsek Barus. Pada saat razia dilaksanakan, para Pelayan Cafe  sedang duduk bersama tamu cafe. Setelah dilaksanakan penertiban,  ada 8 orang PPKS kita bawa identitas merupakan pendatang yang bekerja di Cafe Laung yang berada di Desa Sijungkang Kecamatan Andam Dewi Kabupaten Tapanuli Tengah.

Identitas 8 orang PPKS yang terjaring razia yakni: BP (15), warga Jl. Sutan Panindoan, Kota Padangsidimpuan, AS (14), warga Jl. Sutan Panindoan, Kota Padangsidimpuan, MU (23), warga Pasar 7 Medan Martubung, Kota Medan, KS (20), warga Bagan Percut Sei Tuan, Kota Medan, RR (14), warga Pasar 1 Medan Martubung, Kota Medan, DL (39), warga Bagan Percut Sei Tuan, Kota Medan, JS (20), warga Pasar 5 Matita Martubung Medan, Kota Medan, AJAH (14), warga Pasar 7 Medan Martubung, Kota Medan. 

Para pelayan cafe tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah untuk dimintai keterangan dan selanjutnya 8 PPSK diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah untuk dilakukan pembinaan di rumah singgah. 

Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah, Haradongan Sianturi, SS., M.Si melakukan serah terima kepada Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah Yulnofastinus Waruwu, SE untuk selanjutnya Pekerja Sosial Rehabilitasi Sosial Masyarakat dapat melaksanakan assesment terhadap 8 orang PPKS hasil razia tersebut. 

Plh. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah, Mariati Simanullang, SE., MM, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pihak UPTD Parawansa Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara untuk selanjutnya dilakukan pembinaan. "Kami juga memberikan bimbingan mental kepada PPKS yang terjaring razia tersebut," tandasnya. 

Dengan adanya pemberian bimbingan mental ini, diharapkan para PPKS dapat mencari pekerjaan yang lebih layak dan meninggalkan pekerjaan yang tidak baik.

Jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah juga melakukan test kesehatan terhadap 8 orang pekerja cafe tersebut, dan dari hasil test tidak ditemukan penyakit HIV. Hal ini menunjukkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah peduli dengan kesehatan para PPKS.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan para PPKS dapat kembali ke jalan yang benar dan menjadi anggota masyarakat yang produktif. Plh. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah juga menuturkan, para PPKS masih muda dan bisa mencari pekerjaan yang lebih layak lagi daripada apa yang mereka lakukan selama ini. "Mereka masih muda dan bisa mencari pekerjaan yang lebih layak lagi daripada apa yang mereka lakukan selama ini," pungkasnya Mariati Simanullang. (Mag-1/js)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini