![]() |
| Foto : Managemen Mall Suzuya Tanjung Morawa Menerima Pendemo ( MOL/GN) |
Massa mendesak managemen Mall Suzuya mengikuti aturan yang ada terkait pembayaran PBB sesuai dengan luas lahan dan bangunan yang ada. Membayar izin pembangunan gedung, izin penggunaan air bawah tanah ( ABT) berikut retribusi yang ada bagi Pendapat Asli Daerah ( PAD) Kabupaten Deliserdang.
Aksi massa yang membentang spanduk bertuliskan tuntutan sambil berorasi dikawal Security dan petugas Kepolisian Polresta Deliserdang Polsek Tanjung Morawa.
Massa minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu) mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan pajak hingga mengakibatkan kerugian Pendapatan Asli Daerah ( PAD).
![]() |
| Foto : Karyawan Mall Suzuya |
Demo massa diterima pihak managemen Suzuya Tanjung Morawa bernama Riri mengatakan bahwa pihak Suzuya Tanjung Morawa selalu taat membayar pajak dan tidak pernah menunggak. Namun mereka mengakui siap melakukan perbaikan bila terjadi kesalahan.
![]() |
| Foto : Aksi Massa dikawal Polisi |
" Jadi demikianpun kami pihak Suzuya Tanjung bersiap untuk evaluasi, jikalau memang terjadi selisih kurang (pembayaran)," katanya.
Setelah mendapat penjelasan dari pihak Suzuya yang bersedia mengikuti aturan dan bersedia dievaluasi atas aspirasi yang disampaikan pendemo, massa membubarkan diri.( GN)
.jpg)


