Dalam sambutannya, Pj. Sekdako menekankan pentingnya asuransi aset sebagai langkah strategis untuk mengamankan aset daerah, baik barang maupun jasa.
Ia menegaskan Pemko Tebingtinggi ingin menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Kita ingin semua aset terlindungi secara hukum dan bermanfaat maksimal. Semua proses harus sesuai koridor hukum,” ujar Muhammad Syah Irwan.
Sementara pimpinan wilayah Askrindo Ardian Brahmana, memaparkan Askrindo berdiri sejak 1971 dengan fokus pada pemberdayaan UMKM melalui penjaminan kredit.
Dalam kegiatan ini, Askrindo menawarkan perlindungan aset dari berbagai risiko, mulai dari kebakaran, bencana alam, hingga kerusakan akibat kerusuhan dan tindak kriminal.
Jenis perlindungan yang ditawarkan mencakup:
1. Risiko kebakaran, ledakan, dan kerusakan akibat asap.
2. Perluasan jaminan dari kerusuhan, pemogokan, hingga tindakan jahat (RSMDCC).
3. Bencana besar seperti banjir, badai, angin topan (TSFWD), gempa bumi, letusan gunung berapi, hingga tsunami (EQVET).
Dilanjutkan oleh Plt. Inspektur Kota Tebingtinggi Muhammad Fachry, kalau pengelolaan aset daerah harus transparan dan akuntabel. Ia menyoroti persoalan umum seperti aset hilang, rusak, atau dicuri yang perlu diawasi dengan ketat.
“APIP memiliki tugas pokok untuk audit, reviu, dan pemantauan. Tujuannya menjaga keamanan aset, mencegah penyalahgunaan, serta memastikan pengelolaan yang efisien,” jelas Fachry.
Acara ini turut dihadiri oleh Kabid Bisnis Cabang Askrindo, Adityo Sunu Winasis, serta perwakilan dari seluruh OPD terkait.
Melalui kolaborasi dengan Askrindo, Pemko Tebingtinggi berharap perlindungan aset daerah semakin optimal, sekaligus mendukung transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.(HR/HR)

