
Kawasan Danau Toba, Parapat, Sumatera Utara. (MOL/OS)
TOBA| Sempat dinyatakan kawasan Geopark Kaldera Toba mendapatkan kartu kuning status keanggotaannya dari UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization) dalam rapat UNESCO Global Geopark di Maroko pada 4-5 September 2023 lalu, kini Geopark Kaldera Toba menerima status green card (kartu hijau) keanggotaannya di jaringan UNESCO (organisasi pendidikan, keilmuan dan kebudayaan PBB) Global Geopark.
Kartu kuning merupakan peringatan badan pengelola kawasan karena tidak memenuhi beberapa kriteria ditetapkan, dan UNESCO meminta Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark melakukan perbaikan sebelum revalidasi dua tahun kemudian.
"Status ini ditetapkan pada sidang komite eksekutif ke-11 Konferensi Global Geopark Network di Kutralkura, La Araucania, Chile, Sabtu (6/9/2025)," ucap General Manager Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark Azizul Kholis di Medan, dilansir dari Antara, Senin (8/8/2025).
Azizul mengucapkan syukur dan terima kasih atas pencapaian tersebut karena kartu hijau terhadap Geopark Kaldera Toba merupakan kerja keras semua pihak, khususnya tujuh kabupaten di Sumatera Utara, yakni Simalungun, Samosir, Toba, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Karo, dan Dairi.
"Kami berharap capaian ini menjadi batu loncatan untuk melakukan kolaborasi pengelolaan Kaldera Toba ke arah yang lebih baik lagi, dan bisa lebih nyata memberikan manfaat bagi masyarakat lokal," ucap Azizul.
Lanjut Azizul mengatakan, bahwa selama konferensi internasional Global Geopark Network tersebut, para delegasi resmi berbagai negara berkumpul.
"Selain Geopark Kaldera Toba di Danau Toba, Indonesia juga mempertahankan dua taman bumi lainnya, yakni Geopark Ciletuh - Pelabuhan Ratu di Jawa Barat, dan Geopark Rinjani Lombok di Nusa Tenggara Barat," sebutnya.
Lebih lanjut kata Azizul, status kartu hijau merupakan penilaian tertinggi keanggotaan Global Geopark Network, sehingga Geopark Kaldera Toba berhak menyandang status UNESCO Global Geopark hingga empat tahun ke depan.
"Keputusan tiga geopark di Indonesia itu dibacakan oleh Setsuya Nakada ditunjuk sebagai pimpinan sidang," kata Azizul.
Sesuai protokol UNESCO Global Geopark, kartu hijau ini juga menjadi indikator standar pengelolaan terpenuhi dan setiap anggota UNESCO Global Geopark akan ditinjau kembali statusnya setiap empat tahun untuk mengevaluasi pengelolaannya. (MOL/OS)
