-->

Polres Simalungun Bongkar Jaringan Bandar Sabu Sabu Lintas Kabupaten

Sebarkan:

Foto: Tersang Toni dan Barang Bukti (mol/dok-Sat Res Narkoba)
SIMALUNGUN | Diduga sindikat bandar sabu sabu lintas kabupaten, Toni, 33, warga Dusun II, Desa Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diringkus Tim Opsnal Unit II, Sat Res Narkoba Polres Simalungun, dalam operasi basmi narkotika, Senin (18/8/2025) sekira pukul 15:00 WIB

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.IK SH MM melalui Kasat Res Narkoba, AKP Henry S Sirait S.IP SH MH mengatakan, pelaku diringkus dari sebuah warung di Dusun III, DesaTumorang, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, setelah diinformasikan warga yang sudah lama resah atas aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut

Menyahuti keresahan warga, Sat Res Narkoba mengerahkan Tim Opsnal Unit II, dipimpin Kanit, Ipda Froom Pimpa Siahaan SH untuk menyelidik dan mengintai ke lokasi guna meringkus target yang telah diketahui ciri-cirinya

Pengintaian senyap yang tidak kenal lelah membuahkan hasil. Di lokasi, Tim melihat seorang pria sesuai ciri-ciri disebut warga sedang berada di warung. Target ini langsung diamankan dan digeledah, ia mengaku sebagai Toni

Dari saku bajunya Tim Opsnal menemukan dompet kecil warna putih lis merah berisi sembilan (9) bungkus plastik klip ukuran kecil  diduga narkotika jenis sabu berat brutto seluruhnya  2,72 gram

Turut diamankan dua (2) buah sekop terbuat dari sedotan plastik (pipet) untuk mengemas sabu, dua (2) bal plastik klip kosong, satu (1) unit handphone merk Samsung warna merah serta uang tunai sebesar Rp 250.000.- diduga  hasil penjualan narkoba

Diinterogasi, pelaku mengakui kepemilikan barang bukti sabu sabu yang diperoleh dari seseorang bernama Dandi domisili Tanjungbalai, Kabupaten Asahan

"Dari pengakuan Toni menunjukan ada jaringan pengedar narkotika lintas kabupaten. Ini akan kami kembangkan untuk membongkarnya lewat kerja sama dengan Kepolisian setempat (Tanjungbalai, red)," Tegas Kasat Res Narkoba, Rabu (20/8/2025) siang

Ketegasan ini membuktikan komitmen Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya hingga ke akar-akarnya 

Pelaku Toni berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke markas Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan, pengembangan guna membongkar jaringan di atasnya termasuk mengejar pemasok sabu sabu serta proses hukum

AKP Henry S Sirait mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif mendukung pihaknya dengan memberi informasi aktivitas pelaku yang sangat meresahkan warga

Sinergitas Kepolisian dengan masyarakat sangat membantu sehingga personil Sat Res Narkoba Polres Simalungun lebih mudah dan cepat melakukan penindakan serta membongkar jaringan bandar narkotika ini

Kasat turut mengapresiasi personil Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang gigih tanpa lelah serta akurat membongkar jaringan ini sehingga pelaku berhasil diringkus (Bay/Bay-MOL)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini