![]() |
| Empat pengendara sepedamotor berknalpot brong diamankan Polres Pematangsiantar. (mol/dok-Humas) |
PEMATANGSIANTAR | Kerap meresahkan, tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar tindak empat unit sepedamotor berknalpot brong dalam patroli hingga subuh di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Jumat (22/8/2025).
Diawali apel pembagian tugas, timsus Dayok Mirah berpatroli ke inti kota di Jalan Merdeka sekitaran Suzuya Merdeka Mall dan menemui pengendara sepedamotor ugal-ugalan.
"Timsus Dayok Mirah memberi himbauan ke pengendara sepedamotor karena aksinya dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara yang lainnya," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi SH kepada kru metro-online, Sabtu (23/8/2025).
Tidak lama kemudian, timsus Dayok Mirah mendapati empat unit sepedamotor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standart berlaku.
"Kepada pengendara dilakukan penindakan dengan membuka knalpot masing-masing sepedamotor serta menghimbau pengendara selalu mematuhi aturan dan peraturan," ucapnya.
Iptu Agustina Triyadewi mengatakan, patroli bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kota Pematangsiantar dengan mengantisipasi aksi premanisme, gengmotor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong dan tawuran.
"Pengendara sepedamotor berknalpot brong meresahkan karena mengganggu kenyamanan warga saat beristirahat di malam hari," pungkasnya. (Ray/Bay-MOL)

