![]() |
| Kajati Sumut) Dr Harli Siregar (insert) pada Temu Ramah dengan Insan Pers di Sumut, Kamis malam (31/7/2025) di Aula Lantai III Kantor Kejati Jalan AH Nasution, Medan. (MOL/PenkumKjtsu) |
MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar menegaskan, ketiga poin penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) seharusnya seiring sejalan.
Penegasan itu diungkapkan Harli Siregar menanggapi pertanyaan Metro-Online pada Temu Ramah dengan Insan Pers di Sumut, Kamis malam (31/7/2025) di Aula Lantai III Kantor Kejati Jalan AH Nasution, Medan.
Pasalnya, hasil pantauan awak media, sejumlah perkara tipikor yang ditangani Kejati Sumut dan jajaran, masih fokus pada pemidanaan terdakwa dan pencegahan terjadinya tipikor lewat program unggulan penyuluhan hukum, Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Garda (Jaga) Desa dan lainnya.
Sementara poin penting lainnya adalah dipulihkannya kerugian keuangan negara dengan cara merampas harta / aset para tersangka koruptor.
“(Ketiga poin penting dimaksud) Harus seiring sejalan. Ini soal komitmen kita sebagai jaksa yang diberi kewenangan menyidik perkara tipikor, selain Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pemberantasan tipikor dewasa ini bukan lagi soal shock therapy teman-teman media sekalian,” tegasnya.
Menurutnya, pelacakan harta / aset para tersangka tipikor sejak dini harus dilakukan agar nantinya kerugian keuangan maupun perekonomian negara bisa dipulihkan. Bukan cuma soal pemidanaan.
Target
Di bagian lain, mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI itu mengatakan, institusi yang dipimpinnya tidak mengenal istilah target dalam penegakan supremasi hukum.
“Kalau misalnya sudah tercapai target, kita kemudian stagnan? Kan gak gitu juga. Ada info indikasi penyelewengan tipikor. Didukung data yang valid tentunya akan ditindaklanjuti.
Sebagaimana arahan pak Jaksa Agung, penegakan hukum kita saat ini harus bermartabat,” pungkas mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang itu.
Turut hadir Wakajati Sumut Sofyan, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Mochamad Jefry, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Jurist Precisely.
Asisten Pembinaan (Asbin) I Nyoman Sucitrawan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Dt Rosihan Anwar, Asisten Pengawasan (Aswas) Darmukit, Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kolonel TNI (Sus) Lukas Sambiono.
Juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Fajar Syah Putra, Kajari Deliserdang Revanda Sitepu, Kajari Langkat Asbach, Kajari Belawan Samiaji Zakaria, Kabag TU Kejati Sumut dan para Koordinator. (ROBERTS)

